Posted in

Polda Sulbar Amankan 143 Karung Pupuk Bersubsidi Dalam Penindakan

Polda Sulawesi Barat Sulbar kembali melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayahnya untuk melindungi petani lokal.

Polda-Sulbar-Amankan-143-Karung-Pupuk-Bersubsidi-Dalam-Penindakan

Kali ini, tiga mobil pick-up yang membawa total 143 karung pupuk bersubsidi berhasil diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Mamuju. Berikut ini Info Kejadian Makassar akan memberikan laporan lengkap tentang penangkapan tiga mobil pick-up yang membawa 143 karung pupuk bersubsidi ilegal di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Mamuju.

Sopir dan Kernet Diamankan Untuk Pemeriksaan Intensif

Dalam operasi ini, selain ketiga mobil pick-up, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang sopir dan kernet yang berada di lokasi penangkapan. Kelima orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar untuk memastikan jaringan dan motif di balik penyelundupan pupuk bersubsidi ini.

Abdul Azis menegaskan, pemeriksaan terhadap para sopir dan kernet menjadi fokus utama pihak kepolisian saat ini. “Kelima sopir dan kernet itu masih diperiksa intensif di Mapolda Sulbar untuk dilakukan pendalaman. Kami akan pastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi ini,” jelasnya.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa praktik ilegal terkait pupuk bersubsidi tidak terjadi lagi dan dapat ditindak secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Asal-Usul dan Rencana Penjualan Pupuk Bersubsidi

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga mobil pick-up tersebut diketahui membawa pupuk bersubsidi dari Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Pupuk ini rencananya akan dijual di wilayah Sulbar, khususnya Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

“Rencananya pupuk bersubsidi yang diamankan oleh anggota akan dijual di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah. Namun, kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikannya,” kata Abdul Azis.

Penindakan ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan program pemerintah. Pupuk bersubsidi seharusnya tepat sasaran, membantu para petani lokal meningkatkan produksi pertanian, dan bukan untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: RTQ Terseret Kasus Penipuan, Polisi Masih Tunggu Izin Pemeriksaan

Lokasi Penahanan dan Kondisi Pupuk

Lokasi-Penahanan-dan-Kondisi-Pupuk

Hingga Sabtu sore, ketiga mobil pick-up yang membawa 143 karung pupuk bersubsidi tersebut diamankan di salah satu tempat pencucian mobil. Untuk mengamankan barang bukti, seluruh karung pupuk ditutup menggunakan terpal sehingga belum bisa dipastikan jenis pupuk yang dibawa, apakah urea, NPK, atau jenis lainnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa penyelidikan terhadap jenis pupuk bersubsidi dan tujuannya tetap berjalan. Penanganan yang cepat ini menjadi bagian dari upaya Polda Sulbar untuk menekan praktik ilegal yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, penempatan barang bukti di lokasi aman juga dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk kemungkinan identifikasi jaringan pengiriman ilegal.

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi bukanlah hal baru di Sulbar. Sebelumnya, pada 3 Agustus 2025, Polda Sulbar melalui Direktorat Lalu Lintas berhasil menggagalkan pengiriman 200 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phoska yang diangkut tanpa dokumen resmi menggunakan truk.

Dalam kasus tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6 ayat 7 Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 dengan ancaman pidana lebih dari dua tahun penjara.

“Penindakan terhadap penyelundupan pupuk bersubsidi ini menunjukkan komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan program subsidi pupuk tepat sasaran. Kami tidak akan menoleransi praktik ilegal yang merugikan negara dan petani,” tegas Abdul Azis.

Langkah tegas ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan pupuk bersubsidi. Kepolisian Sulbar menegaskan akan terus memantau peredaran pupuk bersubsidi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif.

Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Makassar dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari bukapesan.com