Kasus viral di Makassar menghebohkan publik setelah seorang wanita dilaporkan tewas diduga akibat pemberian obat oleh selingkuhannya sendiri.
Kasus kematian wanita berinisial MH (40) di sebuah hotel di Makassar menggemparkan publik. Korban ditemukan tidak bernyawa dengan darah keluar dari mulut di kamar hotel Jalan Sungai Saddang. Penyelidikan awal mengarah pada dugaan overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh selingkuhannya.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.
Kronologi Kejadian di Hotel Makassar
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 17 Mei 2026, ketika korban MH (40) check-in di sebuah hotel di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar. Saat itu, korban diketahui datang bersama seorang pria yang kemudian menjadi terduga pelaku.
Selama berada di hotel, keduanya sempat menginap dalam satu kamar. Polisi menyebut pelaku kemudian memberikan obat anti nyeri yang dihancurkan dan dilarutkan ke dalam air minum, yang kemudian diduga diminumkan kepada korban dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.
Pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, korban akhirnya ditemukan tidak bernyawa oleh pihak hotel setelah karyawan curiga karena korban tidak keluar kamar selama beberapa hari. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi kaku dengan darah di area mulut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penemuan Jasad dan Respons Polisi
Penemuan jasad MH pertama kali terjadi setelah penghuni hotel dan staf mencoba mengecek kamar yang sudah lama tidak menunjukkan aktivitas. Mereka kemudian melihat korban dari jendela kamar dalam kondisi tidak bergerak.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat overdosis obat anti nyeri. Temuan ini kemudian mengarah pada penyelidikan lebih dalam terhadap pria yang bersama korban di hotel.
Baca Juga: Nahas! Rumah Lansia di Makassar Ludes Terbakar, Ini Detik-Detik Kejadiannya
Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan
Pada Kamis malam, 21 Mei 2026, polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial Erick Balthasar (40) di kediamannya di Makassar. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga sempat mencari informasi terkait efek overdosis obat di internet setelah kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia mengetahui kondisi korban setelah memberikan obat tersebut.
Polisi mengungkap motif sementara dari peristiwa ini adalah kecemburuan. Pelaku diduga emosi setelah mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain, meski keduanya sama-sama telah berkeluarga.
Fakta Hubungan dan Proses Hukum Berlanjut
Penyidik juga mengungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan terlarang. Keduanya diketahui masih memiliki pasangan masing-masing, namun tetap menjalin hubungan di luar pernikahan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan dalam aksi tersebut atau murni tindakan spontan akibat emosi sesaat. Proses autopsi juga menjadi kunci untuk memperjelas penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. Aparat menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku sambil menunggu hasil lengkap forensik dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com