Posted in

Polisi Amankan 23 Geng Motor Pelajar Bersenjata di Makassar, Belasan Sajam Diamankan

Penangkapan 23 anggota geng motor pelajar di Makassar menunjukkan komitmen serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.

Polisi Amankan 23 Geng Motor Pelajar Bersenjata di Makassar, Belasan Sajam Diamankan

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan senjata tajam seperti parang, celurit, dan panah busur.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Kronologi Kejadian Penangkapan Geng Motor

Kejadian bermula ketika geng motor yang berjumlah 23 orang tersebut melakukan aksi keliling Kota Makassar pada Sabtu, 19 Juli 2025. Mereka telah membuat janji atau “COD” (bertemu untuk tawuran) dengan geng motor lain untuk melaksanakan tawuran di beberapa lokasi berbeda di kota tersebut.

Namun sebelum bertemu geng motor lain, kelompok ini malah menyerang sekelompok warga yang sedang berada di pinggir jalan. Penyerangan secara brutal tersebut mengakibatkan beberapa korban mengalami luka serius, khususnya luka di kepala akibat senjata tajam dan anak panah busur.

Profil Anggota Geng Motor

Mayoritas anggota geng motor yang ditangkap adalah anak di bawah umur, dengan usia rata-rata berkisar antara 15 hingga 17 tahun, dan hanya satu orang yang berumur 18 tahun sehingga dikenakan pasal untuk orang dewasa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP terkait tindakan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan bagi pelaku yang membawa senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Jumlah Pelaku dan Senjata yang Digunakan

Dari 23 anggota geng motor yang ditangkap tersebut, 10 orang di antaranya adalah pelaku utama yang terlibat langsung dalam penyerangan. Enam orang adalah pelaku pembacokan terhadap warga, sedangkan sisanya membawa senjata tajam dan turut terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi meliputi berbagai senjata tajam seperti parang, celurit, dan anak panah busur serta dua unit motor yang digunakan pelaku selama beraksi.

Baca Juga: 3 Remaja di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga Dengan Parang-Petasan

Penegakan Hukum Untuk Pelaku

Penegakan Hukum Untuk Pelaku

Polrestabes Makassar memberikan penegasan bahwa tindakan pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam akan dikenakan pasal yang berat. Pasal 170 KUHP yang dikenakan pada pelaku utama memberikan ancaman hingga sembilan tahun penjara.

Sementara Pasal Undang-Undang Darurat terkait membawa senjata tajam memberikan ancaman hukuman hingga 12 tahun kurungan penjara. Pelaku di bawah umur diberlakukan hukum yang sesuai dengan ketentuan anak. Namun pelaku yang berumur 18 tahun dikenakan hukum sebagai orang dewasa.

Kasus Serupa dan Penindakan Sebelumnya

Kasus penangkapan anggota geng motor di Makassar bukan kali pertama terjadi. Pada tanggal 13 Juni 2025, polisi mengamankan 15 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.

Dalam peristiwa tersebut, beberapa pelaku juga membawa senjata tajam seperti samurai, parang, dan panah busur.

Polisi mengalami perlawanan saat melakukan penangkapan. Bahkan seorang anggota polisi mengalami luka akibat ditabrak pelaku saat menghalangi tawuran. Lima dari 15 tersangka yang ditangkap pada insiden tersebut juga merupakan anak di bawah umur.

Respons Pemerintah Daerah

Setelah mendapat laporan mengenai penyerangan tersebut. Tim Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Korban yang mengalami luka-luka juga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain itu, penangkapan ini juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian setempat yang berkomitmen untuk memberantas aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Makassar.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari sulawesi.viva.co.id
  • Gambar Kedua dari regional.kompas.com