Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan menertibkan PKL liar di pusat kota untuk menciptakan ruang publik lebih tertib, nyaman.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, sambil menyediakan area resmi lengkap fasilitas dasar bagi pedagang yang memiliki izin. Selain itu, edukasi tentang kebersihan, ketertiban, dan perizinan diberikan agar pedagang tetap bisa berjualan secara legal.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.
PKL Liar di Makassar Ditertibkan Disdag Kota
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di kawasan pusat kota. Kegiatan ini dilakukan guna menertibkan ruang publik, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Disdag Makassar, Andi Rahman, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada para PKL, tetapi tetap menegakkan aturan agar Kota Makassar lebih tertib dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.
Sebelum penertiban, tim Disdag bersama Satpol PP melakukan sosialisasi kepada para PKL terkait lokasi resmi yang diperbolehkan dan prosedur pengajuan izin berjualan. Hal ini diharapkan meminimalisir konflik dan pelanggaran yang berulang.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Langkah Persuasif dan Penataan Area Berjualan
Dalam operasi kali ini, Disdag menyediakan area khusus bagi PKL yang memiliki izin resmi. Area tersebut dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat sampah, penerangan, dan akses air bersih. Tujuannya agar pedagang tetap bisa berjualan namun tidak mengganggu pengguna jalan dan fasilitas umum.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban saat berjualan. PKL yang bersedia mematuhi aturan diberikan panduan serta bantuan administrasi untuk mengurus perizinan.
Andi Rahman menambahkan, penataan ini juga bertujuan agar pedagang dapat meningkatkan pendapatan secara legal tanpa harus berjualan di jalan atau trotoar yang dilarang. Pendekatan ini diharapkan menciptakan harmonisasi antara kepentingan pedagang dan masyarakat luas.
Baca Juga: Makassar Siap Punya Terminal Baru, Kemenhub-Pemkot Bongkar Total!
Manfaat Penertiban PKL Liar
Penertiban PKL liar di Makassar diharapkan berdampak positif bagi kenyamanan warga dan arus lalu lintas di pusat kota. Area pejalan kaki dan jalan raya menjadi lebih lega sehingga mobilitas masyarakat dan wisatawan meningkat.
Selain itu, langkah ini juga meminimalisir risiko kecelakaan akibat PKL yang berjualan di sembarang tempat. Kawasan pusat kota yang tertata rapi akan meningkatkan citra Makassar sebagai kota yang bersih, aman, dan ramah bagi wisatawan.
Para pedagang yang dipindahkan ke lokasi resmi pun mulai merasakan manfaatnya, karena pelanggan dapat lebih mudah mengakses dagangan mereka tanpa harus terjebak kemacetan atau bahaya lalu lintas.
Penegakan Hukum dan Sosialisasi Lanjutan
Disdag bersama Satpol PP memastikan setiap PKL yang tetap berjualan di lokasi ilegal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Penertiban ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemkot Makassar untuk menertibkan pedagang di seluruh wilayah.
Sosialisasi berkelanjutan juga dilakukan melalui media lokal, pertemuan rutin, dan pembagian brosur agar pedagang memahami konsekuensi melanggar aturan. Kerja sama antara pemerintah, PKL, dan masyarakat dianggap kunci agar penataan kota berjalan efektif.
Andi Rahman menegaskan, “Kita tidak ingin menindas pedagang, tetapi ingin menciptakan Kota Makassar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak, termasuk pedagang itu sendiri.”
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari makassar.antaranews.com
- Gambar Kedua dari makassar.antaranews.com