Kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis Rp16 miliar di Gowa kembali disorot setelah Polda Sulsel menggeledah lima kantor dinas Pemda mencari bukti.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Kamis (30/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan kasus yang turut menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Info Kejadian Makassar akan mengulas perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis, mulai dari penggeledahan sejumlah kantor pemerintahan, barang bukti yang diamankan polisi, hingga perjalanan kasus yang sebelumnya muncul dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Polisi Sisir Lima Kantor Dinas Pemda Gowa
Penyidik Polda Sulsel mendatangi lima lokasi berbeda yang berada di lingkungan Pemda Gowa. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam lebih, mulai pukul 14.45 WITA hingga pukul 17.00 WITA.
Lima kantor yang menjadi lokasi penggeledahan meliputi Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapemda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan di lima titik kantor milik pemerintah Kabupaten Gowa dan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi seragam sekolah gratis dengan anggaran Rp16 miliar,” ujar Jufri.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sejumlah Dokumen Dibawa Polisi untuk Pemeriksaan
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi kemudian membawa beberapa alat bukti menggunakan kotak khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berasal dari lima lokasi yang diperiksa. Penyidik menduga dokumen tersebut dapat membantu mengungkap proses pengadaan seragam sekolah gratis yang berlangsung pada tahun anggaran 2025.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen, termasuk administrasi pengadaan dan aliran anggaran dalam proyek tersebut.
Langkah penggeledahan menjadi salah satu upaya penyidik untuk memperkuat bukti sebelum menentukan pihak yang memiliki tanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Baca Juga: Heboh di Makassar! Bayi 2 Tahun Diduga Diculik, Utang Arisan Online Rp300 Juta Sang Ibu Jadi Sorotan
Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi dalam Kasus Ini
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Polda Sulsel telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan seragam sekolah gratis.
Sebanyak 27 saksi telah menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Gowa Husniah Talenrang. Polisi menggali informasi mengenai tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Penyidik juga meminta salah satu saksi bernama Muhammad Basri atau yang dikenal dengan nama Ombas agar memenuhi panggilan pemeriksaan.
AKBP Jufri mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil Muhammad Basri sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan belum hadir untuk memberikan keterangan.
Polisi mengingatkan seluruh saksi agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Jika ada pihak yang terus menghindari panggilan, penyidik dapat mengambil langkah sesuai aturan hukum.
Kasus Berawal dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Dugaan korupsi seragam sekolah gratis ini sebelumnya mencuat dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Pansus tersebut memeriksa berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan barang. Dari proses tersebut, muncul sejumlah temuan yang kemudian menjadi perhatian masyarakat.
Selain dugaan korupsi seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, Pansus Hak Angket juga membahas dua persoalan lain yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Dua perkara lainnya berkaitan dengan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswa serta dugaan pelanggaran etika terkait isu hubungan pribadi yang mencuat di ruang publik.
Polisi Masih Dalami Dugaan Korupsi Seragam Gratis
Hingga saat ini, Polda Sulsel masih melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Polisi belum menetapkan tersangka baru dan masih mengumpulkan berbagai alat bukti.
Penyidik akan menganalisis dokumen hasil penggeledahan serta mencocokkannya dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Masyarakat Gowa kini menunggu perkembangan kasus ini, terutama terkait dugaan kerugian negara dan siapa saja pihak yang nantinya bertanggung jawab apabila penyidik menemukan adanya pelanggaran hukum.
Polisi memastikan proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur dengan mengutamakan bukti yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.