Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan, terus memperkuat strategi penanggulangan HIV/AIDS melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil OMS.

Langkah ini dilakukan melalui skema kontrak sosial social contracting berbasis swakelola, yang memungkinkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam menangani kasus HIV di wilayah tersebut.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Makassar.
Komitmen Pemerintah Regulasi Sebagai Landasan
Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menyatakan bahwa salah satu langkah strategis Pemkot Makassar adalah memastikan Peraturan Daerah (Perda) terkait HIV/AIDS tetap berjalan efektif. Perda ini menjadi fondasi bagi pemerintah dan dinas kesehatan untuk melaksanakan program pencegahan dan penanganan HIV dengan maksimal.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS di Makassar,” kata Appi.
Selain itu, Wali Kota juga mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang akan mengatur lebih luas aspek penanganan HIV, perilaku berisiko, dan isu sosial terkait.
Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi regulasi yang komprehensif dan adaptif terhadap dinamika perkembangan kasus HIV di masyarakat.
Ranperda Masuk Prolegda 2026 Langkah Strategis Pemkot
Ranperda HIV/AIDS saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Pemkot Makassar dan direncanakan akan dibahas pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam memperkuat kebijakan daerah untuk menekan angka kasus HIV.
Menurut Appi, penyusunan regulasi ini penting tidak hanya untuk memberikan landasan hukum, tetapi juga sebagai pedoman operasional bagi pemerintah, dinas kesehatan, dan OMS dalam melaksanakan program-program penanggulangan HIV/AIDS. Dengan adanya regulasi yang jelas, kerja lintas sektoral di internal pemerintah dan kolaborasi dengan OMS dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.
“Dengan berbagai dinamika terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan dan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar,” ujarnya.
Baca Juga: Balita Terperangkap 3 Jam di Mobil Antang, Makassar, Tindakan Cepat Warga
Penanganan HIV AIDS Pendekatan Lintas Sektoral

Appi menekankan bahwa penanganan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi memerlukan pendekatan lintas sektoral. Hal ini mencakup aspek teknis, kebijakan, dan penganggaran. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat, organisasi kesehatan, serta penerima manfaat program agar upaya pencegahan dan penanggulangan HIV berjalan menyeluruh.
“Ini memang menjadi konsen pemerintah karena angkanya semakin tinggi. Dibutuhkan kerja lintas sektoral di internal pemerintah agar persoalan ini bisa benar-benar diatasi,” jelas Appi.
Pendekatan lintas sektoral ini diharapkan mampu menekan angka kasus HIV melalui kampanye edukasi, akses layanan kesehatan yang lebih mudah. Serta dukungan sosial untuk kelompok yang berisiko tinggi.
Kolaborasi Dengan OMS Social Contracting Sebagai Kunci
Salah satu strategi utama Pemkot Makassar dalam penanggulangan HIV/AIDS adalah melalui kolaborasi dengan OMS menggunakan skema social contracting berbasis swakelola.
Mekanisme ini memungkinkan lembaga masyarakat mendapatkan dukungan sumber daya dan anggaran secara langsung dari pemerintah untuk melaksanakan program-program pencegahan HIV. Seperti penyuluhan, tes dini, dan pendampingan pasien.
Appi menegaskan pentingnya kerja sama ini: “Kami selalu upayakan agar penyelesaian persoalan HIV ini menjadi kerja bersama. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penerima manfaat program harus saling berkoordinasi. Ini yang kami mohonkan untuk terus mendapat dukungan.”
Kolaborasi ini juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Serta evaluasi program secara berkala agar tujuan penanggulangan HIV dapat tercapai.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Makassar dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari makassarkota.go.id
- Gambar Kedua dari antaranews.com