Kasus kematian seorang wanita bernama Irna (36) di Makassar, Sulawesi Selatan, masih menyisakan banyak tanda tanya.

Kematian Irna yang awalnya diduga karena kesurupan kini menjadi perhatian serius setelah keluarga mencurigai adanya penganiayaan.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Makassar.
Luka-Luka dan Dugaan Penganiayaan Oleh Suami
Adik korban, Aisyah (31), mengungkapkan bahwa kakaknya mengalami luka lebam akibat penganiayaan. “Ada (luka lebam). Pakai tangan ji pengakuannya anak (pelaku pukul korban),” ujar Aisyah saat ditemui di Pekuburan Islam Beroangin, Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (8/10/2025).
Aisyah menambahkan, dugaan penganiayaan bermula ketika pelaku, suami korban berinisial AM, meminta uang kepada Irna. Ketika uang tidak diberikan, pelaku diduga emosi dan memukuli istrinya. “Kurang tahu mi, karena dia pengakuannya anak dia minta uang tidak dikasih sampai-sampai bapaknya dia pukul mi, dihantam mi istrinya,” jelas Aisyah.
Menurut keluarga, kondisi korban menurun setelah penganiayaan tersebut hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Aisyah juga menuturkan bahwa penganiayaan terhadap kakaknya bukan kali pertama terjadi. “Sering memang dulu (korban dianiaya). Dulu pernah ji mau dikasih pisah tapi balikan lagi,” imbuhnya.
Ekshumasi Makam dan Autopsi
Kecurigaan keluarga terhadap kematian Irna membuat mereka melapor ke polisi. Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama tim forensik Polda Sulsel kemudian melakukan ekshumasi makam korban di Pekuburan Islam Beroangin, Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Rabu (8/10/2025).
AKP Wahiduddin, Kasi Humas Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa autopsi dilakukan oleh dokter forensik Polda Sulsel untuk memastikan penyebab kematian. “Dilakukan autopsi mayat (atau) jenazah dari dokter Forensik Polda Sulsel di pemakaman samping Pasar Pannampu,” kata Wahid.
Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kepastian apakah korban tewas karena penganiayaan oleh suaminya. “Kasus pembunuhan seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri,” ungkap Wahid.
Baca Juga: Bendungan Jenelata di Gowa, Infrastruktur Strategis Untuk Masa Depan
Dugaan Awal Kesurupan

Sebelum muncul dugaan penganiayaan, pihak kepolisian menerima laporan bahwa korban meninggal dalam kondisi kejang-kejang seperti kesurupan. Iptu Faizal, Kanit Tindak Pidana Umum Polrestabes Makassar, mengatakan bahwa pihaknya juga mengamati rekaman video warga terkait kejadian tersebut.
“Diisukan almarhumah (meninggal dunia) dalam kondisi kejang seperti kesurupan sebagaimana yang kami amati di video rekaman yang direkam oleh warga sekitar,” jelas Faizal. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa kematian Irna kemungkinan disebabkan oleh penganiayaan, sehingga polisi mulai memeriksa saksi-saksi, termasuk anak korban, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan AM.
Ketegangan Rumah Tangga dan Proses Penyelidikan
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap adanya ketegangan dalam rumah tangga korban. Pasangan suami istri itu disebut sering terlibat pertengkaran. “Nah dari hasil itu kami dapatkan gambaran bahwa terkait hubungan orang tuanya, kedua orang tuanya memang sering bertengkar, bertengkar melulu,” ujar Faizal.
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penganiayaan terhadap Irna. Hasil autopsi dari tim forensik Polda Sulsel akan menjadi dasar utama untuk memastikan penyebab kematian korban. Faizal menambahkan, kemungkinan hasil autopsi bisa diperoleh dalam waktu kurang lebih satu bulan setelah koordinasi antara pihak kepolisian dan dokter forensik.
Sementara itu, pihak keluarga berharap kebenaran akan terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana proses hukum menangani dugaan penganiayaan yang berujung kematian.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Makassar dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com