Posted in

Viral di Makassar! Pengendara Motor Dihajar Usai Senggolan Mobil

Viral di Makassar! Seorang pengendara motor menjadi korban pemukulan pengendara mobil usai senggolan di Jalan Urip Sumoharjo.

Pengendara Motor Dihajar Usai Senggolan Mobil

Polisi Polrestabes Makassar segera menindaklanjuti insiden, melakukan identifikasi, mediasi, dan mengamankan bukti termasuk rekaman CCTV. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Insiden ini menjadi peringatan bagi pengendara agar selalu berhati-hati.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.

Pengendara Motor di Makassar Dihajar Saat Motor Ditabrak Mobil

Sebuah insiden kekerasan jalanan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika seorang pria menjadi korban pemukulan oleh pengendara mobil usai sepeda motornya tertabrak. Korban, yang diketahui bernama Rudi (32), mengalami luka memar akibat pukulan yang diterimanya di tempat kejadian.

Istri korban, yang menyaksikan seluruh peristiwa secara langsung, sempat panik dan mencoba menenangkan situasi. Rudi mengalami kerusakan pada motornya akibat benturan mobil, namun kemarahan pengemudi mobil justru berujung pada aksi kekerasan fisik. Warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera melaporkan kejadian kepada.

Polisi dari Unit Lantas Polrestabes Makassar segera tiba di lokasi dan melakukan identifikasi terhadap pengendara mobil. Aparat menyatakan bahwa korban dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka serius yang mengancam nyawa, namun trauma akibat kejadian tetap dirasakan.

Detik-Detik Insiden di Jalan Urip Sumoharjo

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika motor korban bersenggolan dengan mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial M (40). Korban dan pengendara mobil sempat berhenti untuk menegur, namun perbincangan cepat berubah menjadi cekcok mulut. Ketegangan meningkat ketika M kehilangan kontrol emosi dan melakukan pemukulan terhadap Rudi.

Saksi menambahkan, istri korban sempat mencoba melerai dan menenangkan suaminya, namun M tetap melancarkan aksi kekerasan. Kejadian berlangsung di tengah jalan dan sempat mengganggu arus lalu lintas. Warga sekitar yang khawatir dengan eskalasi situasi segera menghubungi aparat kepolisian.

Polisi mencatat kronologi ini sebagai bagian dari laporan resmi. Identitas kedua belah pihak sudah tercatat, dan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pasti dan tingkat pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara mobil.

Baca Juga: Penyesuaian TPP ASN Sulsel, Langkah Bijak Untuk Fiskal Daerah Lebih Sehat

Penanganan Polisi dan Perlindungan Korban

Penanganan Polisi dan Perlindungan Korban

Petugas Unit Lantas Polrestabes Makassar langsung mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan memeriksa kondisi fisiknya. Polisi juga meminta keterangan saksi dan istri korban untuk memastikan kronologi lengkap dan menguatkan bukti. Tim kepolisian memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan hukum.

Selain itu, polisi mendatangi rumah pelaku untuk melakukan mediasi awal. Aparat menekankan bahwa penyelesaian akan mengedepankan hukum, namun tetap memberikan kesempatan klarifikasi. Polisi juga mengamankan bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi yang menyaksikan kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan kekerasan di jalan raya. Pelaku akan dijerat sesuai hukum dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Efek Sosial dan Peringatan Keselamatan Jalan Raya

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan pengendalian emosi saat berkendara. Polisi menghimbau agar setiap pengendara menghindari konfrontasi fisik dan menyelesaikan sengketa lalu lintas melalui jalur hukum atau mediasi yang sah.

Warga yang menyaksikan insiden ini menyatakan keprihatinannya. Banyak yang mengingatkan bahwa kekerasan di jalan dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun pelaku. Kesadaran akan etika berkendara dan pengendalian diri menjadi kunci menjaga ketertiban di jalan raya.

Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan konflik di Makassar. Edukasi mengenai hak dan kewajiban pengendara, serta prosedur pelaporan kecelakaan, juga menjadi bagian dari upaya preventif.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.com