Kasus residivis bobol toko di Makassar yang uang hasil curiannya ludes untuk judi dan narkoba menjadi cermin nyata kompleksitas masalah sosial yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Seorang residivis yang baru bebas dari penjara diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pembobolan sebuah toko milik warga di kawasan Jalan Andi Pangerang Pettarani. Ironisnya, uang hasil curiannya ludes digunakan untuk membiayai kebiasaan buruknya, yaitu judi dan narkoba.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembobolan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku yang diketahui bernama Wahyu (35), sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian dan baru bebas kurang dari setahun. Saat itu, toko milik Bapak Hasan, seorang pedagang alat elektronik, tengah tutup.
Wahyu memanfaatkan kondisi sepi dengan cara merusak pintu belakang toko menggunakan obeng dan alat tajam lain yang dibawanya. Setelah berhasil masuk, dia langsung mengambil sejumlah barang elektronik dan uang tunai yang ada di dalam laci kasir.
Upaya Pelaku dan Penangkapan Polisi
Aksi pelaku berhasil terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko tersebut. Video rekaman tersebut kemudian disebarkan oleh pemilik toko dan pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi.
Tidak lama setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan Wahyu di sebuah warung judi di kawasan Panakkukang, Makassar. Saat penangkapan, pelaku terlihat dalam kondisi mabuk dan sedang bermain judi bersama sejumlah rekan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang hasil pembobolan sudah habis dipakai untuk berjudi dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Sahroni Desak Penyelidikan Mendalam Atas Penusukan Aktivis di Makassar
Faktor Penyebab Pelaku Kembali Beraksi
Kasus Wahyu menjadi cerminan dari masalah sosial yang cukup kompleks, terutama terkait ketergantungan narkoba dan kecanduan judi. Berikut beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu:
- Ketergantungan Narkoba: Setelah bebas dari penjara, Wahyu tidak mendapatkan rehabilitasi yang memadai sehingga kembali menggunakan narkoba.
- Kebiasaan Judi: Aktivitas judi yang sulit dihentikan membuatnya terus mencari uang dengan cara ilegal.
- Keterbatasan Lapangan Kerja: Kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak membuat residivis tersebut memilih jalan pintas.
- Kurangnya Dukungan Keluarga dan Lingkungan: Lingkungan sekitar yang kurang mendukung pemulihan mempermudah Wahyu terjerumus lagi ke dunia kriminal.
Upaya Aparat dan Program Rehabilitasi
Polrestabes Makassar bersama dengan dinas terkait sedang mengupayakan langkah-langkah penanggulangan yang lebih komprehensif. Selain menangkap pelaku, mereka juga berencana melakukan program rehabilitasi bagi residivis yang ketergantungan narkoba.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Agus Santoso, menyampaikan bahwa tidak cukup hanya menindak secara hukum, tapi juga harus memberikan solusi agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Beberapa upaya yang sedang dirancang meliputi:
- Peningkatan patroli di kawasan rawan.
- Kerjasama dengan lembaga rehabilitasi narkoba.
- Pendampingan sosial dan ekonomi bagi residivis.
- Edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi.
Kesimpulan
Kasus residivis bobol toko di Makassar yang uang hasil curiannya ludes untuk judi dan narkoba menjadi cermin nyata kompleksitas masalah sosial yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Hanya dengan pendekatan terpadu antara hukum, rehabilitasi, dan peran masyarakat, kejahatan berulang bisa ditekan dan kehidupan yang lebih baik bisa terwujud.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.detik.com