Posted in

Polisi Bentak Guru SD Saat Lapor Kasus Pencurian di Makassar

Seorang guru SD di Makassar mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melapor kasus pencurian ke kantor polisi.

Polisi Bentak Guru SD Saat Lapor Kasus Pencurian di Makassar

Bukannya dilayani dengan baik, guru tersebut justru dibentak oleh oknum polisi yang bertugas. Insiden ini memicu kecaman publik dan mendorong Propam turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar kode etik.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya profesionalisme dan empati aparat dalam melayani masyarakat, khususnya korban kejahatan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ketika seorang guru honorer berinisial EB datang ke Polsek Manggala, Kota Makassar. Untuk melaporkan kasus pencurian yang menimpa dirinya.

Pencurian terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00–12.00 WITA, di ruang guru SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala. Seorang pria berpakaian gelap terlihat merebut tas EB yang berisi laptop, ponsel, dompet, KTP, STNK, dan ATM.

CCTV sekolah merekam pelaku mengenakan jaket hitam, helm full face, serta mengendarai sepeda motor putih tanpa plat nomor terlihat jelas.

Ketika EB tiba di Polsek Manggala untuk melapor, alih-alih mendapatkan bantuan, ia malah mengalami perlakuan tidak profesional. Seorang oknum polisi yang berjaga justru membentaknya dengan nada merendahkan: “Siapako? Tidak penting dilayani!” sebagaimana dikutip dari pengakuan EB.

EB menyebut bahwa sehari sebelumnya pelaku pencurian berhasil mengambil barang-barangnya secara paksa, namun saat hendak mendapatkan bantuan hukum justru dilemahkan saat hendak melapor ke polisi. Ia diminta membawa dus (box) HP dan laptop ke kantor polisi, sesuatu yang dinilai menambah beban bagi seorang korban.

Sikap Kapolrestabes Makassar

Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, segera memberikan respons yang terang-terangan. Ia menyatakan bahwa oknum yang membentak guru itu akan segera diperiksa oleh Propam atas dugaan pelanggaran etik dan pelayanan publik yang menyimpang.

Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam dan Kapolsek Manggala, yang juga diminta turun langsung untuk memverifikasi kejadian dari dua pihak, yakni pelapor dan oknum polisi yang bersangkutan.

Kombes Arya menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan pelanggaran etik profesi, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum dan disiplin internal Polri. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan perilaku tidak manusiawi dari anggota kepolisian.

Baca Juga: Sadis! Pria Kolaka Rekam Penyiksaan Putri Demi Buat Istri Pulang

Sudut Pandang Hak Pelapor

Sudut Pandang Hak Pelapor

Kasus ini menyoroti kerentanan korban kejahatan seperti guru yang kehilangan barang ketika justru mendapat perlakuan buruk dari aparat yang seharusnya memberikan perlindungan. Padahal laporan dari korban adalah tugas dasar pelayanan Polri.

Dalam kasus ini, EB sebagai korban dicuri oleh pelaku di ruang aman (sekolah). Tetapi tindakan membentaknya menunjukkan kegagalan dalam pelayanan warga sebagai pemangku hukum, terutama saat korban ingin menempuh jalur hukum.

Meminta bottom up seperti “membawa dus HP/laptop ke kantor polisi” secara implisit melanggar prinsip kesetaraan akses korban terhadap layanan hukum yang seharusnya tersedia tanpa syarat berat.

Peran Propam Dalam Mengawal Integritas Institusi

Propam (Profesi dan Pengamanan) Polrestabes tampil sigap menanggapi laporan ini. Pemeriksaan oknum tersebut menjadi bukti bahwa institusi mengambil tindakan serius terhadap laporan publik mengenai penyalahgunaan kekuasaan.

Langkah Propam mencakup:

  • Pemeriksaan awal terhadap oknum polisi yang bersangkutan.
  • Klarifikasi dari pelapor, oknum, dan saksi.
  • Kemungkinan sidang etik atau disiplin jika ditemukan pelanggaran profesional.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes, menunjukkan transparansi pihak kepolisian terhadap publik. Propam sebagai pengendali integritas internal hadir sebagai pintu keadilan internal, bukan sekadar ekspektasi moral publik semata.

Kesimpulan

Kejadian polisi membentak guru SD saat hendak melapor kasus pencurian bukan hanya soal profesionalisme satu oknum, tetapi simbolik dari pentingnya reformasi budaya pelayanan publik dalam institusi kepolisian. Respons tanggap dari Kapolrestabes Makassar dan peran aktif Propam adalah langkah penting menciptakan rasa aman dan keadilan bagi warga biasa.

Kasus ini menjadi pelajaran penting agar aparat melakukan pendekatan humanis, tidak mempersulit korban kejahatan, dan siap menerima kritik publik demi marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Semoga proses pemeriksaan benar-benar transparan dan memberi kejelasan serta keadilan bagi semua pihak.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com