Wali Kota Makassar mengambil langkah tegas menertibkan baliho dan reklame ilegal, memperindah wajah kota serta tingkatkan ketertiban.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin instruksikan penertiban baliho dan reklame ilegal pada 8 April 2026 demi wajah kota lebih rapi. Rapat terbatas dengan OPD terkait menekankan penegakan Perwali No. 45/2022 tentang tata kelola reklame. Tindakan ini menargetkan peningkatan PAD Rp25 miliar sekaligus memperbaiki estetika kota metropolitan Sulawesi Selatan.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.
Instruksi Wali Kota Langsung
Wali Kota Munafri Arifuddin perintahkan Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Tata Ruang eksekusi penertiban mulai Senin depan secara masif. Fokus utama jalan protokol Ujung Pandang, Sultan Alauddin, Arif Rahman Hakim, dan Penatosan. Baliho kampanye politik pasca-Pemilu 2024 jadi sasaran prioritas utama pembersihan.
Rapat koordinasi hadir Kadis Tata Ruang, Kabag Hukum, Kepala Bapenda, dan 15 vendor reklame resmi terdaftar. Appi tekankan zero tolerance terhadap reklame tanpa izin bayar pajak retribusi. Vendor nakal terancam blacklist tiga tahun dari lelang proyek pemerintah kota.
Instruksi ini respons 500 pengaduan warga via aplikasi LAPOR! soal visual kota berantakan dan trotoar rusak. Target rampung 500 titik ilegal dalam sebulan pertama via satgas khusus. Koordinasi dengan DPRD Makassar pastikan dukungan politik penuh legislasi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Target Lokasi Penertiban
Penertiban sasar 16 titik panas reklame liar di lima kecamatan utama seperti Bontoala, Ujung Pandang, dan Mamajang. Jalan Korban 40.000 Jiwa paling parah dengan 6 baliho raksasa tanpa IMB berdiri 2 bulan. Jalan Pongtiku, Ujung Pandang Baru, dan Losari ikut dibersihkan total pakai crane.
Baliho caleg, spanduk usaha kuliner kecil, neon box liar, dan banner promosi tanpa nomor izin jadi incaran utama tim. Satpol PP bongkar pakai crane hidrolik 20 meter, Bapenda hitung denda progresif Rp5-50 juta per titik berdasar ukuran. Lokasi lampu merah dan flyover prioritas demi keamanan pengendara roda dua.
Pemilik reklame dapat surat teguran elektronik 7 hari kerja sebelum bongkar pakai alat berat. Tak respons, struktur besi dan kain banner disita gudang Bapenda seluas 1.000 meter persegi. Data vendor ilegal dimasukkan blackbook digital permanen terintegrasi SiRUP.
Baca Juga: Kolaborasi Internasional! Makassar Dan Korsel Garap Penerangan Jalan di Kepulauan
Manfaat Ekonomi dan Estetika
Penertiban tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Makassar Rp20-25 miliar tahunan dari pajak reklame legal terdaftar. Vendor resmi dapat kuota pemasangan prioritas di 200 titik premium Jalan Somba Opu. Estetika kota naik drastis 40 persen, tarik investor properti dan wisatawan mancanegara.
Wajah Makassar bersih dari visual clutter dukung visi Smart City 2030 RTRW terbaru. Jalan protokol bebas baliho liar tingkatkan kenyamanan warga jalan kaki dan foto Instagramable. Pemerintah hemat biaya pemeliharaan trotoar rusak akibat tiang reklame nakal Rp2 miliar per tahun.
Masyarakat apresiasi langkah tegas Wali Kota Appi, survei SMRC Lembaga Survei capai 85 persen dukungan publik. Program ini jadi model penataan ruang visual berkelanjutan nasional. Kota Daeng tunjukkan disiplin birokrasi tingkat internasional Asia Tenggara.
Pelaksanaan dan Pengawasan
Satgas penertiban gabungan terbentuk dengan 100 personel harian mulai 15 April, lengkap rompi identitas dan drone pengawas. Monitoring CCTV kota 24 jam pantau titik rawan Jalan Veteran, Somba Opu, dan Metro Tanjung Bunga. Laporan mingguan ke Wali Kota via aplikasi e-government dashboard real-time.
Vendor legal dapat aplikasi mobile SI Reklame Makassar urus izin digital 24 jam, bayar pajak via QRIS. Pembatasan reklame di badan jalan raya, lampu merah, dan depan sekolah wajib dipatuhi ketat. Pelanggar berulang ancam pidana sesuai UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah.
Ke depan, Makassar terapkan sistem zoning reklame berbasis GIS mapping canggih. RTRW 2030 integrasikan estetika visual sebagai prioritas utama RDTR. Wali Kota Appi target Makassar kota bersih reklame masuk 10 besar nasional versi Kemen PU 2027.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari makassar.antaranews.com
- Gambar Kedua dari makassar.antaranews.com