Polisi Makassar menangkap dua pria, Ali (46) dan Robi (43), setelah tertangkap mencuri kabel tembaga seberat 20 kilogram.

Kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Penangkapan dilakukan berkat laporan warga dan penyelidikan cepat aparat. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Panakkukang.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pengelola dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan aset dan kewaspadaan lingkungan. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kejadian Makassar.
Dua Pelaku Pencurian Tembaga Ditangkap di Makassar
Dua pria bernama Ali (46) dan Robi (43) ditangkap polisi setelah kepergok mencuri kabel tembaga seberat 20 kilogram di bekas kantor vendor alat internet di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, saat mereka tengah beraksi. Aparat menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Polisi mendapati kedua pelaku sudah melakukan pembobolan pagar dan masuk ke area kantor yang sudah lama kosong tersebut. Pelaku memotong rantai pagar dan mencongkel akses masuk sebelum melakukan pencurian. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah dua kali mencuri di lokasi yang sama.
Kabel tembaga yang dicuri kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kerugian akibat pencurian ini dilaporkan mencapai Rp 30 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi dan Cara Kejadian Terjadi
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, satu pelaku telah memantau situasi di lokasi sebelum beraksi. Mereka memilih waktu saat kondisi sepi agar tidak terlihat. Peralatan di kantor yang ditinggalkan tersebut dianggap mudah dijangkau karena sudah tidak aktif dan banyak barang masih tersisa.
Gedung bekas vendor internet ini memang sudah lama kosong, tetapi banyak kabel dan perangkat elektronik yang masih tersimpan di dalam. Pelaku memanfaatkan kondisi ini untuk mencuri kabel tembaga yang memiliki nilai jual tinggi di pasaran.
Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan dan pengamanan aset yang tidak terpakai agar tidak menjadi sasaran pencurian. Polisi juga terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan guna mencegah kejadian serupa.
Baca Juga: Pemkot Makassar dan TNI AL Kolaborasi Majukan Kesehatan Modern
Akibat Pencurian Terhadap Pengelola dan Warga

Kejadian pencurian ini tentu membuat kerugian bagi pengelola gedung dan vendor alat internet yang pernah beroperasi di sana. Selain kerugian material, pencurian juga mengganggu potensi pemanfaatan aset yang tersisa di kantor tersebut.
Masyarakat pun ikut dirugikan karena pencurian ini bisa memicu gangguan layanan dan biaya tambahan keamanan. Kejadian tersebut juga dapat menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan sekitar.
Pihak berwenang mengimbau warga dan pengelola untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penting untuk menjaga keamanan dan mencegah tindak kejahatan.
Tindakan Polisi dan Proses Penegakan Hukum
Kedua pelaku pencurian segera menjalani proses hukum di Polsek Panakkukang. Polisi menindaklanjuti laporan pencurian dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk melengkapi bukti. Kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya komplotan yang lebih besar di balik pencurian barang berharga seperti kabel tembaga. Penangkapan kedua pelaku diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mencuri di wilayah tersebut.
Polisi juga melakukan edukasi dan himbauan pentingnya menjaga keamanan aset, terutama di lokasi yang sudah tidak aktif. Upaya pencegahan dan tindakan tegas akan terus dilakukan agar aktivitas kriminal dapat ditekan secara maksimal.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari
- Gambar Kedua dari