Posted in

Balita di Makassar Diajari Isap Vape, Pelaku Jalani Konseling Psikolog

Kasus seorang pria di Makassar yang diduga mengajari balita mengisap vape telah menjadi perhatian serius dan heboh di media sosial.

Balita di Makassar Diajari Isap Vape, Pelaku Jalani Konseling Psikolog

Video viral tersebut memperlihatkan aksi seorang Disc Jockey (DJ) berinisial AL yang membiarkan balita menghisap rokok elektrik itu, memicu kecaman keras dari berbagai pihak, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kontroversi moral dan sosial, tetapi juga memicu tindakan hukum dan proses rehabilitasi psikologis bagi pelaku. Berikut ini Info Kejadian Makassar akan membahas kasus pria di Makassar yang diduga mengajari balita mengisap vape serta proses konseling psikolog yang dijalani sebagai upaya penanganan kasus tersebut.

Kronologi dan Kontroversi Kasus

Video singkat yang beredar di Instagram memperlihatkan balita tersebut memegang vape dan menghisapnya hingga asap keluar dari mulutnya, disertai suara tawa pria dewasa yang diduga adalah AL.

Dalam video, balita tampak mengenal bagaimana cara menggunakan vape, sesuatu yang jelas tidak boleh terjadi mengingat bahayanya untuk anak-anak. AL sendiri membantah sengaja mengajari balita dan menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

Sikap dan Tindakan DP3A Makassar

DP3A Kota Makassar mengecam keras insiden tersebut. Kepala DP3A, Ita Isdiana Anwar, menegaskan bahwa perilaku tersebut sangat berbahaya bagi tumbuh kembang balita dan merupakan bentuk eksploitasi serta penelantaran perlindungan anak dari zat adiktif.

DP3A telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian untuk melakukan investigasi serta eduksi kepada keluarga korban dan pelaku. Laporan resmi juga telah dibuat untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan sosial.

Baca Juga: Dinas Kominfo Makassar Tingkatkan Kualitas Untuk Layanan Informasi Publik

Proses Konseling Psikolog dan Permintaan Maaf

Balita di Makassar Diajari Isap Vape, Pelaku Jalani Konseling Psikolog

Sebagai bagian dari penanganan, pria berinisial AL akan menjalani konseling psikolog di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Makassar.

Selain itu, AL telah mengakui kesalahannya dan menyatakan niat untuk meminta maaf secara terbuka melalui media sosial pribadinya. Pendekatan ini juga melibatkan konseling keluarga guna memberikan edukasi dan pemulihan yang berorientasi pada perlindungan anak.

Dampak Negatif Vape Terhadap Anak-Anak

Vape merupakan rokok elektronik yang mengandung zat adiktif dan bahan kimia berbahaya. Paparan pada anak-anak, apalagi balita yang sedang masa pertumbuhan, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius baik fisik maupun psikologis.

Anak-anak memiliki ketahanan tubuh yang lebih lemah sehingga rentan terhadap efek toksik dari vape, yang dapat merusak paru-paru dan memicu kecanduan nikotin sejak dini.

Upaya Preventif dan Edukasi Lingkungan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak dari paparan zat berbahaya seperti vaping. Perlindungan anak harus mencakup pencegahan sejak dini melalui edukasi dan penguatan pengasuhan yang bertanggung jawab.

Program konseling dan pembinaan psikologis bagi pengasuh dan pelaku juga menjadi bagian dari strategi pencegahan perilaku menyimpang yang dapat merugikan anak-anak di masa depan.

Kesimpulan

Kasus pria di Makassar yang mengajari balita mengisap vape menimbulkan keprihatinan mendalam. Ini menjadi perhatian serius terkait penegakan perlindungan anak. Pembinaan psikologis pelaku juga diperlukan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Tindakan DP3A dan aparat hukum menunjukkan komitmen dalam menegakkan hak anak atas hidup sehat dan bebas dari bahaya zat adiktif. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Makassar agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar pertama dari sulsel.herald.id
  2. Gambar kedua dari www.antaranews.com