Kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 850 juta yang sempat menjadi sorotan publik di Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya membuahkan hasil.
Penangkapan ini menjadi bukti kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara. Berikut ini Info Kejadian Makassar akan mengulas secara lengkap kasus penipuan proyek fiktif tersebut, kronologi penangkapan pelaku, modus operandi, serta langkah hukum yang diambil.
Kronologi Kasus Penipuan Proyek Fiktif di Makassar
Kasus ini bermula pada Juli 2024 ketika pelaku menawarkan kerja sama proyek fiktif kepada korban melalui salah seorang perantara. Pelaku tersebut mengaku sebagai pengurus atau direktur sebuah proyek pengadaan dana bantuan yang berkaitan dengan pemerintah daerah atau kementerian.
Dengan iming-iming keuntungan besar, korban tertarik dan menyerahkan uang sejumlah besar yakni Rp 850 juta sebagai modal proyek. Namun setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan dan uang korban tidak dikembalikan.
Penangkapan dan Penahanan Pelaku
Pelaku, yang bernama Ibrahim Alimuddin alias Reka (43), berhasil diamankan secara tertib tanpa perlawanan. Ia pun langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi prioritas pihak kepolisian untuk mengusut keterlibatan pelaku lain serta mengembalikan kerugian korban.
Penahanan pelaku dilakukan agar tidak menghilangkan barang bukti dan mencegah mempengaruhi saksi serta korban.
Modus Operandi Pelaku Dalam Penipuan Proyek Fiktif
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara meyakinkan korban bahwa proyek tersebut resmi dan sangat menguntungkan. Mereka juga menggunakan dokumen palsu dan pertemuan yang dibuat sedemikian rupa untuk menambah kepercayaan korban.
Tawaran keuntungan yang besar dan pendekatan persuasif menjadi senjata utama pelaku untuk menggasak uang korban. Modus ini terbilang canggih karena memanfaatkan jaringan penghubung serta pengetahuan administrasi proyek fiktif.
Baca Juga: Makassar Kacau! 20 Perusahaan Fiber Optik Ilegal Ditemukan Bikin Kabel Semrawut!
Upaya Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku
Setelah mendapat laporan dari korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam. Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan, khususnya Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, memimpin operasi pengejaran pelaku yang diketahui telah kabur ke luar daerah.
Pelacakan dan pengumpulan bukti dilakukan secara intensif dengan bantuan teknologi serta koordinasi antar kepolisian daerah. Berbulan-bulan buronan berhasil diikuti jejaknya hingga akhirnya ditangkap di Gresik, Jawa Timur pada Agustus 2025.
Status Hukum dan Pasal yang Digunakan
Ibrahim Alimuddin dijerat dengan pasal-pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP yakni Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Kedua pasal ini mengatur tentang tindakan menipu untuk merugikan orang lain dan penggelapan harta benda, dengan ancaman hukum pidana penjara.
Proses penyidikan terus berjalan untuk menaikkan status hukum pelaku menjadi tersangka resmi sekaligus mempersiapkan berkas untuk persidangan pengadilan.
Dampak Kasus dan Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus penipuan proyek fiktif ini membuka mata masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menggiurkan tanpa dasar yang jelas. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar memeriksa legalitas proyek dan melakukan verifikasi menyeluruh.
Hal ini dilakukan sebelum menyerahkan uang atau modal apapun supaya tidak menjadi korban penipuan. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat makin smart dan tidak mudah tertipu janji manis pelaku kejahatan.
Kesimpulan
Pelaku penipuan proyek fiktif sebesar Rp 850 juta di Makassar, Ibrahim Alimuddin, akhirnya berhasil ditangkap setelah melalui pengejaran intensif oleh unit Resmob Polda Sulawesi Selatan. Modus operandi pelaku yang mengatasnamakan proyek pemerintah membuat korban tertipu dengan janji keuntungan palsu.
Penangkapan pelaku tersebut sekaligus menjadi peringatan keras agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran proyek dan investasi tanpa kejelasan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberi keadilan bagi korban serta menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa ke depan.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari jakarta.jpnn.com