Makassar heboh setelah terungkap dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen PNUP di lingkungan kampus dan langsung menjadi sorotan publik.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar menyedot perhatian publik karena melibatkan tiga mahasiswi. Peristiwa ini mencuat setelah laporan masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), lalu pihak kampus menonaktifkan terlapor.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.
Laporan Awal Menguak Kasus
Presiden BEM PNUP, Hendra Saputra, menyebut laporan resmi ke Satgas PPKS dilakukan pada Senin, 13 April 2026. Setelah itu, pelapor diminta menghadirkan para korban untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penanganan awal.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban berani menyampaikan pengalamannya kepada pengurus BEM. Dari pengakuan itu, dugaan pelecehan kemudian berkembang karena ada dua mahasiswi lain yang turut mengaku mengalami hal serupa.
Menurut keterangan yang disampaikan, keberanian satu korban memicu korban lain untuk bersuara. Situasi ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus kerap baru terungkap ketika ada ruang aman bagi korban untuk bicara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Yang Diduga Berulang
Korban pertama disebut mengalami dugaan pelecehan saat hendak memperbaiki nilai. Dalam proses itu, ia ditemui oleh dosen berinisial IS yang kemudian diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap dirinya.
Hendra menjelaskan bahwa modus yang diduga digunakan pelaku cenderung sama pada korban lain, yakni merangkul, menarik korban agar mendekat, dan memegang bagian tubuh tertentu secara tidak wajar. Perilaku itu membuat para korban merasa tidak nyaman dan tertekan.
Keterangan dari pengurus BEM menyebut pelaku bahkan memaksa kedekatan fisik meski korban menolak. Pola ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan berlangsung berulang terhadap lebih dari satu mahasiswi.
Baca Juga: Geger Manggala Makassar! Pemuda Kepergok Curi Pakaian Dalam Wanita, Diamuk Massal Warga
Reaksi Kampus dan Satgas
Setelah laporan masuk, Satgas PPKS PNUP langsung menangani kasus tersebut. Pihak kampus juga mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan dosen terlapor sejak 20 April 2026 untuk mencegah interaksi lebih lanjut dengan mahasiswa.
Penonaktifan itu menjadi sinyal bahwa kampus tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut. Meski begitu, proses pendalaman tetap diperlukan agar kebenaran peristiwa dapat dibuktikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Keterlibatan Satgas PPKS penting karena kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak cukup diselesaikan secara informal. Penanganan yang tepat dibutuhkan untuk melindungi korban, saksi, dan mahasiswa lain yang mungkin terdampak.
Dampak Bagi Mahasiswa
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan mahasiswa PNUP karena relasi dosen dan mahasiswa semestinya dibangun atas dasar kepercayaan. Saat relasi itu disalahgunakan, dampaknya tidak hanya pada korban, tetapi juga pada rasa aman seluruh civitas akademika.
Hendra mengatakan tindakan oknum dosen tersebut bahkan sudah menjadi rahasia umum di jurusan tempatnya mengajar. Namun, banyak pihak sebelumnya memilih diam, sehingga peristiwa itu baru mencuat setelah korban berani melapor.
Situasi ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual kerap tertutup oleh rasa takut, relasi kuasa, dan kekhawatiran akan dampak akademik. Karena itu, keberanian korban untuk bersuara menjadi penting agar kasus serupa tidak terus berulang di lingkungan kampus.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari poliupg.ac.id