Posted in

7 Anggota Geng Motor Diduga Pembacokan Remaja di Makassar Ditangkap

7 anggota geng motor di berhasil ditangkap Kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat dalam berbagai aksi kekerasan dan teror terhadap warga serta petugas.

7 Anggota Geng Motor Diduga Pembacokan Remaja di Makassar Ditangkap

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi gangguan keamanan yang disebabkan oleh kelompok-kelompok motor ini di wilayah tersebut. akan membahas 7 anggota geng motor yang ditangkap di Makassar..

Penangkapan Geng Motor Terkait Pembacokan Remaja

Tujuh anggota geng motor di Makassar ditangkap karena terlibat dalam pembacokan remaja . Para pelaku ini terdiri dari IJS (17), yang merupakan ketua geng motor tersebut, bersama enam anggota lainnya berinisial D, Z, Y, P, F, dan L. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap aksi kekerasan yang menargetkan remaja di Makassar.

Penangkapan 10 Anggota Geng Motor dalam Serangkaian Aksi Teror

Polrestabes Makassar juga telah menangkap 10 anggota geng motor yang terlibat dalam serangkaian aksi teror di Kota Makassar. Kesepuluh anggota geng motor yang ditangkap berinisial MR (17), MKN (17), NF (17), MAR (17), MA (17), RN (18), MS (20), DAS (20), MFI (20), dan NN (26). Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi setelah polisi melaksanakan operasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Sebagian besar anggota geng motor yang ditangkap masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Dari 10 tersangka yang diamankan, lima orang berstatus dewasa dan lima lainnya di bawah umur. Ada pula di antara para pelaku yang bekerja sebagai honorer di salah satu sekolah. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa para pelaku merupakan gabungan dari beberapa geng motor yang berasal dari Kabupaten Gowa.

Kelompok ini dikenal sering melakukan konvoi dan menebar teror di masyarakat. Aksi terakhir mereka melibatkan bentrok dengan warga setelah saling tantang melalui media sosial. Para geng motor ini sebelumnya mengonsumsi minuman keras, lalu mendapatkan tantangan dari geng motor lain, sehingga mereka berangkat menuju titik tawuran. Dalam insiden tersebut, kelompok geng motor ini sempat melukai polisi saat dibubarkan.

Mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, seperti parang dan panah busur, serta menabrak petugas. Akibat perbuatan mereka, para pelaku akan dijerat dengan undang-undang darurat serta Pasal 214 tentang melakukan perlawanan hingga melukai petugas saat hendak ditangkap. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan 7 tahun penjara untuk pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Penangkapan Dramatis Geng Motor di Makassar, Polisi Diserang Busur Panah

Penangkapan Terkait Penyerangan dan Pencurian Ponsel Warga

Penangkapan

Selain itu, Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan juga berhasil meringkus dua anggota geng motor yang menyerang dan mencuri ponsel warga di Kota Makassar. Kedua pelaku, berinisial H dan A, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Toddopuli Raya 7, Kota Makassar.

Dengan penangkapan ini, total sudah ada enam orang anggota geng motor yang ditangkap terkait insiden tersebut. Sebelumnya, aksi penyerangan geng motor terhadap warga yang nongkrong di Jalan Tamangapa Raya 3, Kota Makassar, menjadi viral di media sosial, di mana pelaku mengambil helm dan ponsel warga.

Penangkapan Tiga Anggota Geng Motor yang Membacok Warga dan Menyerang Polisi

Tiga pemuda yang diduga anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, juga berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Ketiganya masing-masing berinisial MRS (16), MSF (15), dan AN (19), diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap dua warga.

Salah satu dari mereka, MRS, bahkan sempat menyerang petugas dengan busur saat hendak diamankan. Penangkapan MRS bermula di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru. Saat didekati oleh tim, sekelompok pemuda tersebut melakukan penyerangan menggunakan busur, namun beruntung tidak mengenai personel.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MRS merupakan anggota geng motor bernama Aliansi Utara. Kelompok ini sebelumnya terlibat dalam kasus penyerangan terhadap dua orang warga di wilayah hukum Polsek Mamajang dan Polsek Mariso pada Kamis (19/6).

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral hanya di Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari merdeka.com