2 Emak-emak Calo Kredit Bank BUMN berinisial AH dan ER telah ditetapkan tersangka kasus korupsi penyaluran kredit mencapai Rp 6,5 miliar.
Keduanya diduga merekayasa berkas kredit dari 139 calon nasabah fiktif sepanjang November 2022 hingga Desember 2023, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 6,5 miliar. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah pemeriksaan intensif. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.
Kronologi Penetapan Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menetapkan 2 wanita berinisial AH dan ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sulsel setelah pemeriksaan intensif yang dilaksanakan pada Kamis (10/7/2025).
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua saksi tersebut sebagai tersangka.
Modus Operandi Rekayasa Nasabah Fiktif
Kedua tersangka, AH dan ER, diduga berperan sebagai calo yang merekrut ratusan nasabah fiktif untuk memuluskan pencairan kredit. Mereka diduga merekayasa berkas kredit dari 139 calon nasabah sepanjang periode November 2022 hingga Desember 2023.
Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa para nasabah yang diajukan ternyata tidak memenuhi syarat kelayakan untuk menerima kredit sesuai aturan yang berlaku. Berkas permohonan kredit calon nasabah tersebut diperoleh dari pihak ketiga atau calo. Modus operandi ini bertujuan untuk mencairkan dana kredit meskipun calon nasabah tidak layak mendapatkannya.
Baca Juga: Nasib Pahit Pencuri Air PDAM Tallo, Dari Keuntungan Jadi Kerugian Besar
Dampak Kerugian Negara yang Fantastis
Akibat perbuatan kedua tersangka, bank mengalami kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 6,5 miliar. Nilai kerugian negara yang lebih spesifik adalah Rp 6.568.960.595. Angka ini menunjukkan skala besar dari dampak korupsi yang dilakukan oleh para calo kredit ini. Kerugian finansial yang signifikan ini tidak hanya berdampak pada bank BUMN tersebut tetapi juga pada keuangan negara secara keseluruhan.
Proses Penahanan dan Pasal yang Dijerat
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AH dan ER langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Kejati Sulsel terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak internal bank dalam pencairan dana kredit fiktif tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut cukup berat, bisa mencapai pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda.
Imbauan dan Pengembangan Kasus
Kejati Sulsel mengimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan. Mereka juga menekankan pentingnya tidak melakukan upaya-upaya merintangi penyidikan, menghilangkan, atau merusak alat bukti.
Upaya ini menunjukkan komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Serta mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak internal bank.
Kesimpulan
Kasus korupsi penyaluran dana kredit fiktif di Bank BUMN Makassar yang melibatkan 2 calo, AH dan ER. Menyoroti praktik ilegal dalam sistem perbankan yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. Penahanan para tersangka dan proses hukum yang berjalan menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas korupsi.
Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang 2 Emak-emak calo Kredit Bank BUMN hanya di INFO KEJADIAN MAKASSAR.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari sulsel.herald.id