Posted in

Warga Makassar Protes Lahan yang Dikuasai Pemprov Sulsel Usai Menang Gugatan!

Ribuan warga di Makassar protes penguasaan lahan oleh Pemprov Sulsel meskipun mereka telah memenangkan gugatan pengadilan.

Warga Makassar Protes Lahan yang Dikuasai Pemprov Sulsel Usai Menang Gugatan!

Sengketa lahan ini melibatkan sekitar 1.700 rumah dan mengancam penggusuran ribuan warga di Kompleks Perumahan Gubernur Graha Sayang Praja, Kelurahan Manggala, Kota Makassar. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Awal Mula Sengketa dan Kemenangan Penggugat

Sengketa lahan ini berakar pada gugatan yang diajukan oleh Samla Dg Ngimba dan Magdalena De Munnik atas tanah seluas 52 hektar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Lahan tersebut mulanya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh seorang warga bernama Fahruddin Romo, namun HGU memiliki masa berlaku 25 tahun.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Gubernur Zaenal Basri Palaguna saat itu, mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk lahan kosong di Manggala. Lahan ini kemudian dimanfaatkan sebagai perumahan bagi pegawai pemerintah daerah berdasarkan SK Gubernur Sulsel No 575/V/1992, dengan penguasaan 10 hektar, dan selanjutnya diserahkan kepada Koperasi Pegawai Kantor Gubernur.

Gugatan ini tercatat di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 15/Pdt.G/2024/PN.MKS. Meskipun pada awalnya Magdalena dan Samla Dg Ngimba dinyatakan kalah di sidang tingkat pertama pada 24 Desember 2024, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Makassar. Pengadilan Tinggi Makassar, melalui putusan nomor 57/PDT/2025/PT.

Makassar yang ditetapkan pada 19 Maret 2025, akhirnya memenangkan Samla Dg Ngimba dan Magdalena De Munnik. Kemenangan ini membuat ribuan rumah di kawasan tersebut terancam digusur. Gugatan ini diajukan terhadap berbagai lembaga negara, termasuk Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PDAM Kota Makassar, BPN Kota Makassar, dan BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

Tuntutan Warga dan Ancaman Penggusuran

Ribuan warga Perumahan Gubernur dan Pemda di Kelurahan Manggala, Kota Makassar, melakukan unjuk rasa di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Warga merasa terancam kehilangan tempat tinggal yang selama ini mereka beli dan tempati secara sah.

Mereka menolak putusan sengketa lahan yang mereka anggap didasarkan pada dokumen kolonial Eigendom Verponding Nomor 12 Tahun 1838, yang diklaim sebagai bukti kepemilikan sah oleh pihak penggugat. Padahal, tanah tersebut sebelumnya adalah tanah negara yang telah berstatus Hak Guna Usaha dan telah dibangun serta dijual sebagai rumah untuk ASN oleh pemerintah.

Putusan Pengadilan Tinggi Makassar menginstruksikan pengosongan lahan, yang menyebabkan kepanikan dan ancaman kehilangan rumah bagi warga. Tidak hanya 1.500 unit rumah warga yang akan terkena dampak, tetapi juga 5 bangunan masjid, jaringan pipa PDAM Makassar, 1 sekolah SMA, 2 Taman Pendidikan Anak (TPA), dan Gedung BKPRMI Sulsel.

Baca Juga: Jukir Liar Makassar Aniaya Pedagang Gara-Gara Tolak Bayar Rp 10 Ribu Ditangkap

Langkah Hukum Pemprov Sulsel dan Warga

Langkah Hukum Pemprov Sulsel dan Warga

Menyikapi putusan Pengadilan Tinggi Makassar, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Selatan, Herwin Firmansyah. Menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pemprov Sulsel yakin akan memenangkan tingkat kasasi dan MA akan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar. Karena mereka memiliki bukti valid, termasuk dugaan dokumen palsu yang diajukan oleh penggugat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, juga mengonfirmasi bahwa Pemprov Sulsel akan mengajukan upaya kasasi. Warga juga tidak tinggal diam dan membentuk Forum Warga Bersatu Perumahan Gubernur & Pemda Manggala untuk merespons situasi ini. Mereka menolak praktik mafia tanah, intimidasi, dan proses hukum yang menyimpang.

Forum ini mengeluarkan delapan tuntutan utama, termasuk menolak hukum kolonial Belanda (Eigendom Verponding). Menolak peradilan sesat, mendesak Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk membongkar jaringan mafia tanah. Serta menuntut tanggung jawab Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk menjaga aset negara. Mereka juga mendesak penindakan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menggugat tanah.

Peran Pemerintah dan Legislatif

Anggota DPRD Sulsel, Hamzah Hamid, telah mendesak Pemprov Sulsel untuk bertanggung jawab dan bersikap terkait gugatan yang dimenangkan oleh salah satu warga. Desakan ini disampaikan dalam rapat paripurna LKPJ Gubernur di Gedung DPRD Sulsel pada 16 Mei 2025. Forum Warga Bersatu juga mendesak pemerintah untuk tidak berdiam diri.

Dan meminta Gubernur Sulsel serta Wali Kota Makassar turun tangan langsung untuk memastikan perlindungan terhadap hak warga yang sah. Mereka juga meminta penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen dan audit terhadap proses penerbitan gugatan berdasarkan dokumen kolonial. Warga juga meminta DPRD Sulsel untuk mengawal proses kasasi.

Dampak dan Masa Depan

Sengketa lahan ini menimbulkan ketidakpastian besar bagi ribuan keluarga yang telah menghuni perumahan tersebut selama bertahun-tahun. Ancaman penggusuran tidak hanya berdampak pada rumah tinggal, tetapi juga pada fasilitas umum seperti masjid dan sekolah. Perjuangan warga akan terus dikawal secara damai dan konstitusional, namun dengan sikap tegas.

Warga berencana menggelar unjuk rasa di Kantor BPN Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar. Dan DPRD Sulawesi Selatan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang mereka rasakan. Proses kasasi di Mahkamah Agung akan menjadi penentu nasib ribuan warga ini.

Kesimpulan

Sengketa lahan di Makassar yang melibatkan Pemprov Sulsel dan ribuan Warga Makassar protes lahan dengan mencapai babak krusial dengan kemenangan penggugat di tingkat banding. Kondisi ini menyebabkan keresahan mendalam di kalangan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal mereka.

Meskipun Pemprov Sulsel telah mengajukan kasasi, tekanan dari warga dan pihak legislatif terus meningkat. Resolusi sengketa ini tidak hanya akan menentukan nasib ribuan keluarga. Tetapi juga akan menjadi ujian bagi sistem hukum dan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak rakyat.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Warga Makassar Protes Lahan hanya di INFO KEJADIAN MAKASSAR.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari nusantara.medcom.id