Posted in

Wali Kota Semarang Kritis, 3.068 Aduan Warga Jadi Sorotan Kinerja OPD!

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti kinerja OPD setelah Pemerintah Kota Semarang menerima 3.068 aduan warga.

Wali Kota Semarang Kritis, 3.068 Aduan Warga Jadi Sorotan Kinerja OPD!

Meskipun kanal seperti Lapor Semar Solusi AWP telah disediakan untuk pengaduan publik, banyak laporan menunjukkan bahwa beberapa aduan tidak ditindaklanjuti dengan cepat atau tidak diselesaikan secara tuntas. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mencatat jumlah aduan tertinggi, dengan keluhan meliputi jalan rusak.

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati, dan saluran mampet. Wali kota menekankan pentingnya respons yang cepat dan tuntas untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Tantangan Responsivitas OPD

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menjadi OPD dengan jumlah pengaduan warga tertinggi. Meskipun Pemkot Semarang telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan publik melalui Lapor Semar Solusi AWP, Agustina Wilujeng menyatakan bahwa banyak aduan tidak ditindaklanjuti dengan cepat atau tidak diselesaikan secara tuntas.

Wali Kota Agustina Wilujeng menekankan pentingnya tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah harus terus dijaga demi pembangunan Kota Semarang yang lebih baik. Lambatnya respons atau tidak tuntasnya penanganan aduan dapat menyebabkan warga mengeluh berulang kali.

Keterlibatan Warga sebagai Fondasi Pembangunan

Agustina Wilujeng menggarisbawahi bahwa partisipasi aktif warga melalui aduan publik adalah fondasi penting dalam membangun kota. Ini mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada warganya. Dengan adanya sistem pengaduan yang efektif, warga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah.

Namun, efektivitas sistem ini bergantung pada kecepatan dan ketuntasan respons dari OPD terkait. Ketika aduan warga tidak ditindaklanjuti dengan baik, hal ini dapat mengikis kepercayaan publik yang telah dibangun.

Upaya Peningkatan Infrastruktur Kota Semarang

Di tengah sorotan terhadap respons OPD, Pemkot Semarang juga telah melakukan berbagai upaya pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini, Pemkot Semarang telah berhasil memperbaiki 25,8 kilometer ruas jalan dan membenahi 56 titik saluran air. Selain itu, sebanyak 1.245 Penerangan Jalan Umum (PJU) telah dipasang di 37 ruas jalan.

Penanganan juga dilakukan pada 88 ruas jalan lingkungan, termasuk pembangunan talud, serta rehabilitasi 60 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemeliharaan taman, jembatan, dan pedestrian juga menjadi bagian dari program pembangunan ini. Agustina Wilujeng menyatakan bahwa program-program infrastruktur ini akan terus dilanjutkan.

Baca Juga: Puluhan Saksi Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Korupsi PDAM Makassar

Pembangunan Infrastruktur Lebih dari Sekadar Fisik

Pembangunan Infrastruktur Lebih dari Sekadar Fisik

Menurut Agustina Wilujeng, pembangunan infrastruktur memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar aspek fisik. Ia menjelaskan bahwa pembangunan ini juga bertujuan untuk membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ini menunjukkan pendekatan holistik dalam pembangunan kota, di mana infrastruktur bukan hanya tentang fungsionalitas, tetapi juga tentang kualitas hidup warga. Rasa aman dan nyaman ini akan mendukung aktivitas sehari-hari warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Menjaga Kepercayaan Publik

Isu utama yang ditekankan oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng adalah pentingnya menjaga kepercayaan publik. Kepercayaan ini menjadi modal sosial yang krusial bagi pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan. Ketika warga merasa bahwa keluhan mereka didengarkan dan ditindaklanjuti, mereka akan lebih cenderung untuk berpartisipasi dalam inisiatif pemerintah.

Sebaliknya, jika respons terhadap aduan lambat atau tidak tuntas, hal ini dapat menimbulkan apatisme dan merusak partisipasi publik. Oleh karena itu, memastikan setiap aduan ditangani dengan serius dan tuntas adalah langkah esensial untuk mempertahankan legitimasi dan dukungan warga.

Langkah Selanjutnya untuk Pemkot Semarang

Meskipun telah ada upaya signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan penerimaan aduan warga, tantangan responsivitas OPD tetap menjadi prioritas yang harus diatasi. Pemkot Semarang perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap proses penanganan aduan di setiap OPD, terutama DPU dan Disperkim yang memiliki jumlah pengaduan tertinggi.

Penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau status aduan secara real-time dapat menjadi solusi.

Dengan demikian, Pemkot Semarang dapat memastikan bahwa setiap aduan warga tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti dengan cepat dan diselesaikan secara tuntas, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pembangunan kota yang lebih baik.

Kesimpulan

Jumlah aduan warga yang tinggi di Semarang menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota, namun lambatnya respons dari beberapa OPD, khususnya DPU dan Disperkim, menjadi perhatian utama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Meskipun Pemkot telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur, menjaga kepercayaan publik melalui penanganan aduan yang cepat dan tuntas sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi warga.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari regional.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari jateng.antaranews.com