Posted in

Terungkap! Oknum Aparat Diduga Bekingi Parkir Liar di Makassar!

Oknum aparat yang diduga bekingi praktik parkir liar di Makassar telah terungkap, salah satu faktor penyebab semrawutnya perparkiran.

Terungkap! Oknum Aparat Diduga Bekingi Parkir Liar di Makassar!

Situasi ini tidak hanya menciptakan kerugian finansial bagi masyarakat tetapi juga memperparah kemacetan lalu lintas. Permasalahan parkir liar di Makassar merupakan hasil dari berbagai faktor kompleks, termasuk keterbatasan lahan, rendahnya kesadaran masyarakat, dan praktik premanisme. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Akar Permasalahan Parkir Liar di Makassar

Permasalahan parkir liar di Makassar diakibatkan oleh beberapa faktor mendasar yang saling berkaitan. Kompol Mariana Taruk Rante, Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, memaparkan hasil survei yang mengidentifikasi tujuh hambatan utama dalam menata perparkiran di kota ini.

Salah satu hambatan yang paling mencolok adalah keterlibatan oknum aparat yang diduga membekingi praktik parkir liar, yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas. Praktik premanisme yang memungut biaya parkir tanpa izin resmi juga memperparah kondisi.

Menambah beban finansial bagi masyarakat dan menciptakan rasa tidak aman. Selain faktor bekingan dan premanisme, Makassar menghadapi keterbatasan lahan parkir resmi yang memadai untuk menampung jumlah kendaraan yang terus meningkat. Polda Sulsel mencatat bahwa hingga tahun 2024, jumlah kendaraan di Makassar telah melonjak, dengan lebih dari 1,6 juta unit sepeda motor dari total 2 juta unit kendaraan.

Pertumbuhan jumlah kendaraan ini tidak diimbangi dengan pelebaran jalan atau fasilitas parkir yang memadai, menyebabkan banyak pengendara terpaksa memarkir kendaraan di sembarang tempat.

Dampak Parkir Liar Terhadap Lalu Lintas dan Masyarakat

Parkir liar memiliki dampak yang merugikan baik bagi kelancaran lalu lintas maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama pada sore hari dan akhir pekan, di mana kemacetan bisa berlipat ganda. Titik-titik rawan parkir liar yang menjadi sorotan, seperti kawasan pasar, kanal, Jalan Boulevard, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, dan Jalan Andi Djemma (Landak), kerap menjadi langganan kemacetan parah.

Kondisi ini tidak hanya membuang waktu pengguna jalan tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan polusi udara. Selain dampak lalu lintas, parkir liar juga merugikan masyarakat secara finansial. Pungutan liar oleh preman atau oknum yang tidak bertanggung jawab seringkali memberatkan masyarakat, karena mereka dipaksa membayar tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan atau tanpa kuitansi resmi.

Praktik ini juga menciptakan ketidakpastian dan ketidaknyamanan bagi pengendara yang ingin memarkirkan kendaraannya. Lebih jauh, keberadaan parkir liar mencerminkan kurangnya ketertiban dan disiplin di ruang publik, yang dapat menurunkan kualitas hidup di perkotaan.

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Makassar Makin Parah, Pemkot Gelar Rakor Cari Solusi

Upaya Penanganan Parkir Liar Oleh Polda Sulsel dan Pemkot Makassar

Upaya Penanganan Parkir Liar Oleh Polda Sulsel dan Pemkot Makassar

Polda Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar telah menyusun tujuh langkah strategis untuk menangani permasalahan perparkiran yang kompleks ini. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengatasi akar masalah dan menciptakan sistem perparkiran yang lebih teratur dan efisien. Pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran Ditlantas Polda Sulsel pada Rabu (25/6/2025) menjadi titik awal kesepakatan kerjasama ini.

Pertama, optimalisasi lahan parkir resmi menjadi prioritas utama. Ini mencakup pemanfaatan maksimal area yang sudah ada dan mungkin juga pengembangan lahan parkir baru di lokasi-lokasi strategis untuk menampung kebutuhan kendaraan yang terus bertambah. Kedua, evaluasi tarif parkir di kawasan komersial akan dilakukan untuk memastikan tarif yang adil dan sesuai, sehingga dapat mengurangi praktik pungutan liar dan mendorong masyarakat untuk menggunakan lahan parkir resmi.

Ketiga, digitalisasi pembayaran parkir akan diimplementasikan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi interaksi tunai yang rentan terhadap praktik ilegal. Keempat, penegakan hukum yang konsisten dan tegas akan diterapkan untuk menindak para pelanggar parkir liar. Termasuk opsi penggembokan kendaraan jika imbauan tidak diindahkan.

Kelima, kampanye kesadaran publik akan digalakkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya parkir tertib dan dampaknya terhadap lalu lintas. Keenam, kolaborasi aktif lintas instansi akan diperkuat, melibatkan berbagai pihak seperti PD Parkir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, melalui skema koordinasi lima pilar keselamatan berlalu lintas.

Peran Pengelola Bangunan Komersial dan Edukasi Publik

Selain menyoroti perilaku pengguna jalan, Kompol Mariana juga menyentil pengelola bangunan komersial yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai ketentuan. Banyak bangunan komersial yang tidak memenuhi standar penyediaan lahan parkir. Yang memaksa pengunjung untuk memarkir kendaraan di bahu jalan atau area terlarang, sehingga memperparah kemacetan. Oleh karena itu, perbaikan tata ruang, sistem pengelolaan parkir, hingga edukasi publik harus diperbaiki secara menyeluruh.

Edukasi publik memegang peranan penting dalam mengubah perilaku masyarakat. Banyak masyarakat yang hanya berpikir untuk memarkirkan kendaraan dekat dengan tujuan mereka tanpa memikirkan dampak negatifnya terhadap lalu lintas. Edukasi berkelanjutan diperlukan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya parkir pada tempatnya dan dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas kota.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Target utama dari upaya penanganan ini bukan meniadakan kemacetan secara total. Karena hal itu akan sulit dengan pertumbuhan kendaraan yang tinggi. Namun, tujuannya adalah untuk meminimalkan dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan. Permasalahan ini memerlukan pendekatan holistik dan berkelanjutan, bukan hanya tindakan sesaat.

Kerja sama antara kepolisian, pemerintah kota, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik di Makassar. Dengan penegakan hukum yang konsisten, penyediaan fasilitas yang memadai, dan peningkatan kesadaran publik. Diharapkan Makassar dapat mengatasi masalah parkir liar dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan efisien.

Kesimpulan

Terungkapnya Oknum Aparat diduga bekingi parkir liar di Makassar menambah kompleksitas permasalahan perparkiran di kota ini. Isu ini, bersama dengan keterbatasan lahan, premanisme, dan rendahnya kesadaran masyarakat, telah menyebabkan kemacetan parah dan kerugian finansial.

Upaya kolaboratif antara Polda Sulsel dan Pemkot Makassar melalui tujuh langkah strategis. Termasuk optimalisasi lahan, digitalisasi pembayaran, dan penegakan hukum, diharapkan dapat meminimalisir dampak parkir liar. Dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, meskipun tantangan besar masih membayangi.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MAKASSAR.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari tutura.id