Posted in

Sadis! Pria Kolaka Rekam Penyiksaan Putri Demi Buat Istri Pulang

Kolaka, Sulawesi Tenggara Sebuah video yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir mengguncang nurani masyarakat.

Sadis! Pria Kolaka Rekam Penyiksaan Putri Demi Buat Istri Pulang

Seorang ayah dengan teganya merekam aksi penganiayaan terhadap putri kandungnya sendiri, seorang anak perempuan berusia 6 tahun, hanya demi memaksa sang istri agar mau kembali ke rumah.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang viral itu, tampak seorang bocah perempuan duduk ketakutan, wajahnya penuh luka dan tubuhnya gemetar.

Di balik kamera, terdengar suara laki-laki dewasa, yang belakangan diketahui sebagai ayah kandungnya sendiri, sedang mengintimidasi dan memukulinya.

Di tengah tangisan sang anak, sang ayah terus memaksa menyebut nama ibunya seolah ingin menjadikan sang anak sebagai alat untuk menyakiti hati istrinya yang telah pergi.

Yang lebih mengerikan, pelaku secara sadar merekam semua perlakuan kasarnya itu dan mengirimkan video tersebut langsung ke ponsel sang istri. Niatnya jelas: membuat istrinya merasa bersalah, terguncang, dan akhirnya kembali ke rumah.

Motif Pelaku Penyiksaan

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak mampu menerima kenyataan bahwa istrinya meninggalkan rumah sejak dua minggu lalu. Ia mengaku frustrasi, marah, dan merasa tak berdaya.

Dalam kondisi mental yang tidak stabil, ia memilih jalan paling buruk: menyakiti anak kandungnya sendiri demi mendapatkan kembali kontrol atas rumah tangganya.

“Dia ingin membuat istrinya merasa kasihan, merasa bersalah, dan berharap video itu bisa membuat istrinya pulang,” ujar Kapolres Kolaka dalam konferensi pers.

Sayangnya, niat tersebut justru membuat dirinya terjerat pasal berlapis. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Aktivis Ditikam Brutal Picu Penyerangan OTK di Makassar, 2 Orang Ditangkap

Proses Hukum Tindak Kekerasan

Pihak kepolisian telah menahan pelaku, sementara sang anak kini berada di bawah perlindungan lembaga perlindungan anak setempat.

Proses pendampingan psikologis juga segera dilakukan agar luka batin korban tidak berkembang menjadi trauma jangka panjang.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua LPAI mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi contoh agar tidak ada lagi kekerasan domestik yang mengorbankan anak.

Anak Jadi Korban Konflik Rumah Tangga

Tragedi ini kembali menyadarkan kita bahwa anak-anak sering menjadi korban tak berdosa dalam konflik orang dewasa.

Dalam banyak kasus perceraian atau perpisahan, anak dijadikan alat negosiasi, simbol pembalasan, atau bahkan senjata emosional.

Padahal, anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan.

Psikolog anak, dr. Vina Ramadani, menekankan bahwa trauma seperti ini bisa membekas seumur hidup.

“Bayangkan, orang yang seharusnya menjadi pelindung utama justru menjadi penyebab rasa sakit terbesar. Luka seperti ini tidak hanya fisik, tapi juga menghancurkan fondasi kepercayaan anak terhadap dunia,” ujarnya.

Reaksi Publik

Video kekerasan tersebut memicu kemarahan publik. Ribuan komentar membanjiri akun media sosial yang mengunggahnya.

Banyak yang menuntut hukuman berat bagi pelaku, bahkan sebagian masyarakat meminta agar pelaku tidak diberi keringanan hukuman dengan alasan emosi sesaat.

Beberapa komentar netizen yang viral antara lain:

  • “Anak bukan alat main! Kalau emosi, selesaikan dengan dewasa, jangan korbankan anak!”
  • “Kalau tidak bisa jadi ayah yang baik, jangan punya anak! Mental seperti ini harus dihukum berat.”
  • “Semoga anaknya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang yang lebih layak.”

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com