RS Paramount Makassar menjadi sorotan setelah dugaan malapraktik menimpa seorang pasien pihak kepolisian akan memeriksa manajemen, dokter.
Proses penyelidikan dilakukan transparan dan profesional, melibatkan dokumen rekam medis serta keterangan keluarga pasien. Aparat menegaskan fokus pada fakta dan prosedur medis, sambil mengimbau masyarakat tidak terprovokasi informasi belum diverifikasi.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.
RS Paramount Disorot Polisi Atas Dugaan Malapraktik
Pihak kepolisian Kota Makassar mengonfirmasi rencana pemeriksaan terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Paramount menyusul dugaan kasus malapraktik yang menimpa seorang pasien. Dugaan malapraktik ini menjadi perhatian publik setelah keluarga pasien melaporkan adanya kelalaian medis yang diduga menyebabkan kondisi pasien memburuk.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Andi Rahmat, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami akan memeriksa pihak rumah sakit untuk memastikan kebenaran laporan dan langkah-langkah medis yang telah dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga pasien, manajemen rumah sakit, dan aparat untuk memperoleh fakta yang akurat. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi proses penyelidikan lebih lanjut tanpa adanya spekulasi atau informasi yang menyesatkan masyarakat.
Kronologi Dugaan Malapraktik
Kasus ini bermula ketika pasien yang dirawat di RS Paramount Makassar mengalami komplikasi pasca tindakan medis. Keluarga pasien menilai ada prosedur yang tidak sesuai standar atau kurangnya perhatian dari tenaga medis. Laporan awal menyebutkan keluhan ini terjadi beberapa hari setelah tindakan medis dilakukan.
Menurut informasi yang dihimpun, pasien sempat dirawat di ruang ICU sebelum kondisinya memburuk. Keluarga pasien kemudian melaporkan dugaan malapraktik kepada pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan.
Pihak RS Paramount disebut telah melakukan pemeriksaan internal dan memberikan klarifikasi awal, namun keluarga pasien tetap merasa perlu melibatkan aparat hukum. Polisi pun mulai mengumpulkan dokumen medis dan keterangan dari dokter serta perawat yang menangani pasien.
Baca Juga: Ramadhan di Makassar, Waspada Lonjakan Sampah Plastik Dan Krisis Lingkungan!
Proses Hukum dan Penyelidikan
Kombes Pol Andi Rahmat menjelaskan bahwa langkah awal adalah memeriksa pihak rumah sakit, termasuk dokter yang menangani pasien, manajemen RS, serta tenaga kesehatan yang terkait. Pemeriksaan ini juga mencakup dokumen rekam medis, prosedur operasi, dan protokol perawatan yang dijalankan.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan apakah ada kelalaian medis atau pelanggaran prosedur standar,” jelasnya. Polisi juga akan meminta keterangan dari keluarga pasien untuk mendapatkan gambaran lengkap kronologi kejadian.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan profesional agar proses hukum tetap objektif. Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memiliki hak memberikan penjelasan dan bukti yang mendukung proses klarifikasi.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Rumah Sakit
Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang belum diverifikasi terkait dugaan malapraktik ini. Semua pihak diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Sementara itu, pihak RS Paramount diharapkan kooperatif selama penyelidikan. Manajemen rumah sakit perlu memberikan informasi yang jelas dan akurat agar kebenaran kasus dapat terungkap.
Kasus ini menjadi peringatan bagi rumah sakit lainnya terkait pentingnya prosedur medis yang tepat, rekam medis lengkap, dan komunikasi yang baik dengan pasien serta keluarga. Aparat hukum menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah mencari kebenaran, bukan mencari kesalahan sepiha.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com