Seorang residivis penipuan paket ekspedisi dengan modus segitiga ditangkap di Jalan Abu Bakar Lambogo 2, Makassar, pada Jumat, 29 Juni 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan polisi bernomor LP 965, yang diajukan pada 29 Desember 2024, oleh seorang warga dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Modus penipuan segitiga ini melibatkan pelaku yang mengambil iklan penjualan di media sosial.
Lalu memposting ulang dengan nomor kontak dan harga yang lebih murah, berpura-pura menjadi pemilik atau perantara untuk menipu pembeli dan penjual asli. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.
Modus Operandi Penipuan Segitiga
Modus penipuan segitiga melibatkan pelaku yang mencari iklan penjualan di platform media sosial. Pelaku kemudian mengambil iklan tersebut dan mempostingnya kembali dengan nomor kontaknya sendiri, seringkali dengan harga yang lebih murah dari harga asli yang ditawarkan oleh penjual. Pelaku ini juga berpura-pura menjadi pemilik barang yang dijual, atau bahkan menjadi perantara yang menipu baik pemilik barang maupun pembeli.
Mereka akan menciptakan situasi seolah-olah transaksi berjalan normal, padahal seluruhnya adalah jebakan. Polisi mengungkapkan bahwa dalam modus segitiga, penipu mengelabui baik pembeli maupun pemilik iklan atau produk. Pelaku bermain dalam celah komunikasi, memanipulasi situasi agar transaksi terlihat valid.
Kasus-Kasus Penipuan Modus Segitiga yang Terjadi
Kasus penipuan modus segitiga ini sudah marak terjadi, dengan pihak kepolisian menangani belasan kasus sepanjang tahun 2023. Salah satu contoh adalah seorang wiraswasta di Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial RH, yang kehilangan Rp 51,5 juta setelah tergiur iklan mobil di Facebook pada Mei 2025.
RH berencana membeli Daihatsu Pick Up dan menghubungi nomor yang tertera di iklan, kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp. Pelaku mengaku mobil berada di Gowa dan meminta korban mengirim orang untuk mengecek unit, sementara RH diminta mentransfer uang ke rekening atas nama Syihabudin, yang belakangan diketahui bukan pemilik mobil sesungguhnya.
Seorang pemuda di Jalan Karunrurung Raya, Kota Makassar, juga menjadi korban dengan kerugian Rp 18 juta. Kerugian korban bervariasi, mulai dari belasan juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada nilai barang yang ditipu, seperti motor seharga belasan juta atau mobil seharga ratusan juta.
Baca Juga: Heboh! Ustaz di Luwu Meninggal Saat Ceramah
Peran Polisi Dalam Menangani Penipuan Modus Segitiga
Polisi telah menerima laporan dan mulai melacak jejak digital pelaku. Dugaan awal mengarah pada jaringan penipuan yang terorganisasi. Polresta Makassar, melalui Kasat Reskrim AKBP Ridwan Hutagaol, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan online dengan modus segitiga melalui media sosial. Polres Selayar juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap transaksi daring dan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penipuan digital.
Tips Menghindari Penipuan Modus Segitiga
Untuk menghindari menjadi korban penipuan modus segitiga di media sosial, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Pembeli disarankan untuk melakukan panggilan video (VC) dengan penjual untuk memastikan identitasnya dan menangkap layar wajah penjual.
Selain itu, penting juga untuk meminta berbagi lokasi penjual dan memverifikasi lokasi tersebut sesuai dengan klaimnya. Terakhir, diimbau untuk melakukan pembayaran secara tunai (cash) dan menghindari transfer langsung, atau setidaknya memverifikasi informasi penjual dan menghindari transfer jika belum bertatap muka.
Masyarakat juga diminta untuk tidak langsung mempercayai harga yang terlalu murah dan selalu memastikan barang dicek langsung sebelum bertransaksi. Jika menemukan praktik yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Kesimpulan
Penangkapan residivis penipuan paket ekspedisi modus segitiga di Makassar menunjukkan upaya berkelanjutan kepolisian dalam memerangi kejahatan siber. Modus operandi yang canggih ini mengeksploitasi platform media sosial dan menciptakan jaringan penipuan yang terorganisasi.
Menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memverifikasi informasi penjual, dan melakukan transaksi dengan hati-hati guna menghindari menjadi korban selanjutnya.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MAKASSAR.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.bca.co.id