Posted in

Polisi Ungkap Kasus SKCK Palsu Di Makassar, 3 Korban Dimintai Rp 100.000

Polrestabes Makassar mengungkap kasus pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang melibatkan oknum polisi berinisial Bripka E.

Polisi Ungkap Kasus SKCK Palsu Di Makassar, 3 Korban Dimintai Rp 100.000

Tiga orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi korban dalam kasus ini, masing-masing dimintai uang sebesar Rp 100.000 untuk pengurusan SKCK.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Sri, mendapati bahwa SKCK yang diterimanya tidak dapat digunakan untuk proses pemberkasan PPPK karena diduga palsu. Dokumen tersebut menggunakan kertas biasa berwarna putih, berbeda dengan SKCK asli yang menggunakan kertas tebal berwarna kuning dan dilengkapi dengan nomor register serta kode tertentu.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Modus Operandi Pengurusan SKCK

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pengurusan SKCK melalui perantara, yang seharusnya dapat dilakukan secara mandiri dan online. Bripka E, yang awalnya berniat membantu, kemudian terlibat dalam proses pembuatan SKCK palsu dengan meminta bantuan H.

Setiap korban dimintai uang sebesar Rp 100.000 untuk biaya pembuatan SKCK tersebut. Pengurusan SKCK secara resmi dapat dilakukan secara online atau langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Makassar dengan biaya resmi Rp 30.000, yang langsung masuk ke kas negara.

Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan layanan publik justru menjadi korban penipuan oleh pihak yang seharusnya memberikan pelayanan. Hal ini mencoreng citra institusi kepolisian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Proses Hukum dan Tindakan Kepolisian

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka E dan H terkait kasus ini. Bripka E berperan sebagai perantara dalam pengurusan SKCK palsu, sementara H diduga sebagai pembuat SKCK tersebut.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa keempat korban yang terlibat untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan peran masing-masing pihak dan langkah hukum yang akan diambil.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengurus dokumen resmi seperti SKCK.

Pengurusan SKCK sebaiknya dilakukan secara langsung di MPP atau melalui situs resmi Polri untuk memastikan keaslian dokumen dan menghindari penipuan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan tawaran jasa pembuatan SKCK dari pihak yang tidak jelas.

Baca Juga: Cegah Bentrokan Susulan, Polisi Awasi Ketat Tallo Makassar

Kasus Terhadap Citra Institusi Kepolisian

Kasus-Terhadap-Citra-Institusi-Kepolisian

Kasus pemalsuan SKCK yang melibatkan oknum polisi ini memberikan dampak negatif terhadap citra institusi kepolisian.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugas dan fungsi negara. Namun, tindakan oknum tersebut justru mencoreng nama baik institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.

Pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas untuk menindak oknum yang terlibat dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Transparansi dalam proses hukum dan tindakan disipliner terhadap oknum yang bersalah sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan publik agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dalam mengakses layanan kepolisian.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengurus dokumen resmi seperti SKCK. Pengurusan SKCK dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Polri atau langsung di MPP dengan biaya resmi Rp 30.000, yang langsung masuk ke kas negara.

Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran jasa pembuatan SKCK dari pihak yang tidak jelas, karena dapat berisiko menjadi korban penipuan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa keaslian dokumen yang diterima. SKCK asli memiliki ciri-ciri khusus, seperti menggunakan kertas tebal berwarna kuning, dilengkapi dengan nomor register, kode tertentu, dan logo tribrata warna emas mengkilap di bagian atas.

Jika terdapat kejanggalan atau ketidaksesuaian, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari makassar.kompas.com
  • Gambar Kedua dari jatim.tribunnews.com