Posted in

Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram.

Polda-Sulsel-Musnahkan-44-Kg-Sabu,-Kurir-Terancam-Hukuman-Mati

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolda Sulsel menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu

Kasus ini berawal dari laporan warga mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya tersangka AA ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kapolres Kota Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur. AA diperintahkan oleh seorang lelaki berinisial A untuk mengantar barang itu ke Kabupaten Pinrang, Sulsel.

“Modusnya, tersangka membawa dua karung berisi sabu menggunakan Kapal KM Aditia dari Samarinda. Ia tiba di Parepare pada Jumat, 5 September 2025. Saat akan keluar pelabuhan, tim gabungan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKBP Indra.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka dijanjikan upah sebesar Rp8 juta per kilogram. Dengan total 44 bungkus, seharusnya AA menerima Rp352 juta. Namun, uang tersebut belum sempat dibayarkan karena ia keburu ditangkap.

Proses Uji dan Pemusnahan Narkoba

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan keasliannya. Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kombes Wahyu Marsudi, menjelaskan bahwa uji keaslian dilakukan menggunakan cairan kimia khusus.

“Jika larutan berubah menjadi warna oranye, itu menandakan bahwa barang tersebut benar-benar narkotika jenis sabu,” terangnya.

Setelah pengujian selesai, seluruh barang bukti langsung dimasukkan ke dalam mobil incinerator milik BNNP Sulsel. Proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Parepare sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga: Stadion Sudiang Rp674,9 Miliar, Ikon Baru Olahraga Makassar

Jaringan Sindikat Narkoba Internasional
Jaringan-Sindikat-Narkoba-Internasional

Polisi menduga sabu seberat 44 kilogram ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tersangka AA hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh pihak lain.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik, menegaskan bahwa pihaknya kini masih memburu pria berinisial A yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran sabu tersebut.

“AA mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Namun, dari jumlah barang yang dibawa, jelas bahwa ini bukan transaksi kecil. Kami menduga ada jaringan besar yang bermain di baliknya, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional,” ujarnya.

Upaya pengejaran terhadap A masih dilakukan dengan melibatkan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulsel, Polres Parepare, serta aparat terkait lainnya. Polisi berkomitmen untuk mengungkap jalur distribusi dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Tersangka

Tersangka AA kini harus menghadapi jeratan hukum berat. Berdasarkan hasil penyidikan, ia dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi tindak pidana tersebut sangat tegas, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup, dengan denda maksimal hingga puluhan miliar rupiah.

“Ini hasil pemeriksaan kami. Tersangka hanyalah kurir, tetapi ancaman hukumannya tetap maksimal sesuai aturan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke pengendali utama,” tegas Kombes Didik.

Polisi berharap dengan pemusnahan barang bukti dan pengungkapan jaringan narkoba besar ini, dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam bisnis gelap narkotika. Selain merusak generasi muda, peredaran sabu dalam jumlah besar juga kerap terkait dengan kejahatan lintas negara yang mengancam keamanan nasional.

Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Makassar dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com