Posted in

PKS Minta Perda HIV/AIDS Setelah Kasus Makassar Tertinggi

Kasus HIV/AIDS di Makassar meningkat tajam, sehingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

PKS-Minta-Perda-HIV-AIDS-Setelah-Kasus-Makassar-Tertinggi

Khusus peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius karena banyak penderita yang enggan memeriksakan diri akibat stigma sosial. Oleh karena itu, diperlukan Perda yang mengatur pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan bagi ODHA secara terstruktur dan berkelanjutan.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Makassar.

Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Makassar

Kasus HIV/AIDS di Makassar tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menjadikan kota ini salah satu daerah dengan angka tertinggi di Indonesia. Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa transmisi HIV di Makassar. Saat ini menempati posisi teratas secara nasional, khususnya di kalangan remaja dan pekerja rentan. Peningkatan kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan lembaga kesehatan.

Faktor penyebab meningkatnya kasus HIV/AIDS di Makassar dinilai berkaitan dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan penanganan penyakit menular ini. Selain itu, stigma sosial dan minimnya edukasi kesehatan juga memperburuk kondisi tersebut. Hal ini membuat penularan HIV semakin sulit dikendalikan tanpa intervensi kebijakan yang kuat.

Pihak medis dan aktivis kesehatan menyebut bahwa penanganan HIV/AIDS yang selama ini dilakukan masih berupa program nasional yang belum dipadukan dengan kebijakan daerah yang spesifik dan sesuai karakteristik lokal. Oleh karena itu, kota Makassar sangat membutuhkan regulasi yang mengikat untuk mendorong upaya pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS.

Dorongan PKS untuk Perda HIV/AIDS

Fraksi PKS di DPRD Makassar mengajukan usulan pembentukan Perda HIV/AIDS sebagai langkah strategis menghadapi tingginya angka kasus tersebut. Ketua Fraksi PKS menyatakan bahwa Perda ini sangat penting sebagai payung hukum untuk melaksanakan program terpadu pencegahan, pendidikan, dan penanganan penyakit menular. Ia menilai selama ini belum ada regulasi daerah yang mengatur secara komprehensif tentang HIV/AIDS.

PKS mengusulkan agar Perda ini mengatur tentang kewajiban pemerintah daerah menyediakan fasilitas layanan kesehatan khusus paling tidak di tiap kecamatan, termasuk pendampingan bagi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS). Selain itu, diperlukan juga edukasi massal yang dilakukan oleh lintas sektor untuk menurunkan stigma, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan pencegahan HIV.

Langkah politik ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, terlebih organisasi masyarakat dan tenaga kesehatan, yang berharap Perda ini dapat membuka jalan bagi intervensi lebih efektif, serta alokasi anggaran yang memadai. Dengan adanya Perda HIV/AIDS, penanganan di tingkat pemerintahan terdepan dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Baca Juga: 2 Korban Kerusuhan Makassar Masih Kritis, Wagub Minta Doa Warga

Tantangan dalam Membentuk Perda HIV/AIDS

Tantangan-dalam-Membentuk-Perda-HIV-AIDS

Proses pembentukan Perda HIV/AIDS tentu menghadapi sejumlah tantangan yang tidak mudah. Pertama, masih ada resistensi sosial karena stigma kuat yang melekat pada penderita HIV/AIDS di masyarakat. Beberapa kelompok konservatif mungkin menolak jika Perda ini dianggap membuka ruang pembicaraan terbuka tentang perilaku seksual dan penggunaan narkoba, yang merupakan faktor risiko utama penularan HIV.

Kedua, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam pemerintah daerah menyebabkan implementasi Perda juga menjadi tantangan. Meski usulan Perda sudah ada, upaya memastikan setiap puskesmas mampu memberikan layanan pengujian dan konseling HIV harus diperhitungkan dengan baik agar tidak sebatas aturan di atas kertas saja.

Ketiga, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid, mulai dari dinas kesehatan, pendidikan, lembaga sosial, hingga kelompok masyarakat sipil. Tanpa sinergi yang baik, program-program pencegahan serta penanganan HIV akan sulit berjalan efektif meski Perda sudah disahkan.

Harapan untuk Masa Depan Penanganan HIV/AIDS di Makassar

Dengan adanya Perda HIV/AIDS, diharapkan penanganan kasus di Makassar dapat lebih terfokus dan terintegrasi. Penguatan peran pemerintah daerah menjadi kunci supaya program pencegahan, pengobatan, dan pendampingan ODHA dapat berjalan bersamaan dan berkesinambungan. Ini akan menurunkan angka penularan sekaligus mengurangi dampak sosial yang dihadapi penderita.

Perda juga diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan edukasi publik agar masyarakat. Mampu memahami pentingnya pemeriksaan dini dan menghapuskan stigma terhadap ODHA. Kesadaran bersama inilah yang akan memperkuat upaya pencegahan tanpa diskriminasi.

Akhirnya, pembentukan Perda HIV/AIDS di Makassar menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari ancaman penyakit ini. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Perda yang diusulkan PKS dapat segera disahkan dan diterapkan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Makassar.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari solopos.espos.id