Pemkot Makassar menggelar isbat nikah massal untuk memastikan legalitas pernikahan tiga puluh tiga pasangan warga setempat.

Pemerintah Kota Makassar hadir memberikan solusi melalui isbat nikah massal, sebuah inisiatif mulia yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin hak-hak keperdataan bagi 33 pasangan. Acara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.
Isbat Nikah Massal di Makassar
Pemkot Makassar menggelar isbat nikah massal bagi 33 pasangan di Lapangan Karebosi pada perayaan HUT ke-418. Bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan KUA, kegiatan ini disambut antusias warga. Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya isbat untuk memberi pengakuan hukum pada pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.
Inisiatif isbat nikah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Banyak pasangan yang telah menikah siri, bahkan telah memiliki anak, namun belum mendapatkan hak-hak keperdataan yang semestinya. Melalui isbat nikah massal ini, mereka kini memiliki dasar hukum yang kuat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh baik bagi masyarakat tentang pentingnya keselarasan antara hukum agama dan hukum negara dalam sebuah pernikahan. Munafri menekankan bahwa sebuah pernikahan yang sah harus diakakui oleh kedua hukum tersebut untuk memastikan perlindungan penuh bagi keluarga.
Hak-Hak Keperdataan Terjamin, Masa Depan Anak Terlindung
Pengesahan pernikahan melalui sidang isbat membawa dampak signifikan bagi pasangan dan anak-anak mereka. Pasangan kini berhak atas hak-hak keperdataan, termasuk hak waris, yang sebelumnya tidak dapat mereka klaim. Ini merupakan langkah krusial untuk melindungi kesejahteraan keluarga.
Lebih jauh, anak-anak dari pasangan yang pernikahannya diisbatkan juga akan mendapatkan hak keperdataan mereka. Pencatatan resmi dalam data kependudukan Kota Makassar memastikan bahwa identitas dan hak-hak anak diakui oleh negara. Hal ini membuka pintu bagi akses pendidikan dan layanan publik lainnya.
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk edukasi. Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya harmonisasi antara hukum agama dan hukum negara dalam kehidupan berumah tangga. Pernikahan yang diakui secara hukum akan membawa stabilitas dan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga.
Baca Juga: Balita Bilqis Hilang di Taman Pakui Makassar, Polisi Amankan Pelaku
Antusiasme Masyarakat Dan Seleksi Ketat

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengungkapkan bahwa isbat nikah massal ini mendapat animo luar biasa dari masyarakat. Awalnya, sekitar 250 pendaftar mengajukan diri untuk mengikuti program ini. Namun, seleksi ketat oleh Pengadilan Agama memastikan hanya pasangan yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkannya.
Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk disidangkan. Di antara mereka, terdapat satu pasangan non-Muslim dan 32 pasangan Muslim. Proses ini menunjukkan komitmen terhadap akurasi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Kegiatan ini dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu, dengan prioritas bagi mereka yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 5 data kesejahteraan sosial. Kriteria ini memastikan bahwa bantuan hukum ini menyasar kelompok yang paling membutuhkan.
Fasilitas Lengkap, Pernikahan Tercatat Resmi
Peserta isbat nikah massal tidak hanya mendapatkan pengesahan pernikahan secara hukum, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang. Status mereka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) akan otomatis berubah dan dicetak secara langsung, memastikan data kependudukan yang akurat.
Selain itu, seluruh proses pelaksanaan isbat ini digratiskan tanpa memungut biaya apapun dari peserta. Ini meringankan beban finansial masyarakat tidak mampu dan mendorong partisipasi. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses ke layanan hukum.
Melalui isbat nikah massal ini, pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama kini telah diakui secara sah oleh negara. Ini bukan hanya tentang status, tetapi juga tentang memberikan martabat, perlindungan hukum, dan masa depan yang lebih cerah bagi setiap keluarga.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Makassar kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Makassar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari makassar.antaranews.com
- Gambar Kedua dari makassar.terkini.id