Posted in

Parkir Liar Merambah Perkampungan Makassar, Warga Resah Terkena Pungutan

Parkir liar merambah perkampungan di Makassar dan memicu keresahan warga akibat pungutan yang dinilai memberatkan.

Parkir Liar Merambah Perkampungan Makassar, Warga Resah Terkena Pungutan

Aktivitas parkir tanpa izin ini mengganggu akses jalan, kenyamanan lingkungan, serta memicu konflik antara warga dan oknum pengelola. Warga berharap penertiban tegas dari pemerintah dan aparat terkait agar lingkungan kembali tertib, aman, dan bebas pungli.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Makassar.

Parkir Liar Menyusup hingga ke Perkampungan

Fenomena juru parkir liar di Kota Makassar kini tidak lagi hanya ditemukan di pusat keramaian seperti mal, kawasan kuliner, dan pusat perbelanjaan. Belakangan ini, kehadiran mereka mulai merambah hingga ke kawasan perkampungan dan permukiman padat penduduk.

Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan parkir yang dilakukan tanpa dasar jelas. Bahkan, kendaraan warga yang hanya sekadar berhenti atau parkir di depan rumah pun tak jarang dimintai biaya. Kondisi ini dianggap sebagai tindakan pemalakan terselubung yang memanfaatkan situasi lingkungan yang ramai.

Selain itu, keberadaan juru parkir liar tersebut juga dikhawatirkan memicu potensi kriminalitas. Warga menilai keberadaan mereka tidak memiliki legalitas dan pengawasan, sehingga rawan disalahgunakan untuk aktivitas lain yang bisa meresahkan masyarakat.

Dalih Uang Keamanan hingga Ancaman Batin

Di beberapa titik kampung padat penduduk di Makassar, juru parkir liar bahkan sudah menguasai area tertentu. Mereka berdiri di sudut jalan, gang, hingga depan rumah warga yang memiliki lahan luas. Dengan alasan “uang keamanan”, mereka meminta bayaran dari pengendara yang memarkir kendaraannya di area tersebut.

Tak sedikit pengendara yang merasa terpaksa memberikan uang karena takut kendaraan mereka akan mengalami kerusakan atau dipersulit jika tidak mematuhi permintaan tersebut. Situasi ini menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat, terutama bagi warga yang kerap menerima tamu atau memiliki usaha kecil di depan rumah.

Meski sebagian warga mencoba menolak, tidak semua merasa aman untuk melawan. Sebagian memilih diam dan mengikuti permintaan juru parkir liar karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa fenomena parkir liar sudah bukan lagi sekadar persoalan kecil, melainkan persoalan sosial.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polisi Panakkukang Makassar Sikat Peredaran Ballo Ilegal

Komitmen Tertibkan dan Awasi Parkir Liar

Komitmen Tertibkan dan Awasi Parkir Liar

Menanggapi keluhan warga, pihak pemerintah kota Makassar bersama aparat kepolisian disebut tengah menyusun langkah penertiban. Beberapa operasi gabungan sebelumnya telah dilakukan untuk menindak juru parkir liar di kawasan perkotaan, namun kini tantangan semakin besar karena mereka mulai menyasar wilayah perkampungan.

Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas parkir yang memungut biaya tanpa izin merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain penertiban, aparat juga berencana melakukan pendataan terhadap para juru parkir yang masih bisa dibina agar dapat dialihkan ke pekerjaan yang lebih produktif.

Upaya pengawasan juga akan diperketat dengan melibatkan pemerintah setempat seperti lurah dan RT/RW. Diharapkan langkah ini dapat memutus ruang gerak parkir liar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemerintah mengimbau warga agar berani melapor jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungannya.

Harapan Warga Lingkungan Aman Tanpa Pungutan Ilegal

Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi benar-benar berkelanjutan. Mereka menginginkan lingkungan tempat tinggal kembali nyaman tanpa harus dibayangi pungutan liar yang meresahkan. Kehadiran aparat secara rutin di kawasan rawan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya solusi jangka panjang. Jika sebagian dari mereka yang menjadi juru parkir liar adalah warga sekitar yang terdampak ekonomi, pemerintah diharapkan dapat memberikan pembinaan dan lapangan pekerjaan alternatif agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal.

Dengan penanganan yang serius dan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar diharapkan dapat terbebas dari praktik parkir liar, baik di kawasan pusat kota maupun di lingkungan permukiman.

Ikuti selalu informasi menarik dari kami setiap hari, dijamin terupdate dan terpercaya, hanya di Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari makassar.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com