Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kerjasama untuk perangi parkir liar.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata ruang perkotaan yang tertib dan ramah pengguna jalan. Info Kejadian Makassar akan memberikan ulasan mengenai kerjasama Pemkot Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel untuk perangi parkir liar, yuk simak selengkapnya!
Komitmen Pemkot Makassar Dalam Penertiban Parkir Liar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang terkait penataan perparkiran di Kota Makassar. Menurutnya, penertiban parkir liar tidak hanya menyelesaikan masalah sesaat, tetapi juga memperkuat fondasi tata ruang perkotaan yang lebih tertib. Munafri menegaskan bahwa persoalan lahan parkir akan menjadi perhatian utama dalam penataan kota ke depan.
Ia menambahkan bahwa setiap bangunan, baik pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun usaha komersial lainnya wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari standar pembangunan. “Tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata di lapangan,” ujarnya.
Sinergi Lintas Instansi Dalam Penertiban
Pemkot Makassar akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi parkir liar, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian melalui skema koordinasi lima pilar keselamatan berlalu lintas. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan penertiban yang terpadu dan efektif.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menata ulang kawasan padat kendaraan sekaligus merumuskan kebijakan yang mewajibkan penyediaan lahan parkir bagi setiap bangunan usaha di kota.
Titik Rawan Kemacetan Akibat Parkir Liar
Hasil survei lapangan menunjukkan adanya kepadatan lalu lintas tinggi di beberapa titik rawan kemacetan, seperti di sekitar Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), dan Jalan Landak (toko Satusama). Ketiga titik ini dinilai sangat amburadul, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Menurut Kompol Mariana, banyak bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai sehingga kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Kondisi ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan dan menjadi penyebab utama kemacetan.
Baca Juga: Tragis! Pria di Makassar Tumbang Diduga Kena Peluru Nyasar Pemburu!
Edukasi Kepada Pemilik Usaha dan Masyarakat

Selain penindakan, Pemkot Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel juga mendorong adanya edukasi kepada pemilik usaha agar tidak mengabaikan dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir.
Edukasi ini penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa penyediaan lahan parkir merupakan bagian dari tanggung jawab sosial guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan publik.
Penegakan Aturan dan Sanksi Tegas
Penertiban parkir liar akan dilakukan secara tegas namun humanis. Kendaraan yang parkir sembarangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pengangkutan kendaraan oleh petugas.
Penegakan ini diharapkan memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
Harapan Terwujudnya Kota Makassar yang Tertib dan Nyaman
Wali Kota Munafri Arifuddin berharap dengan kerjasama ini, Kota Makassar dapat menjadi kota yang tertib, nyaman, dan ramah bagi pengendara dan pejalan kaki. Penataan parkir yang baik juga akan mendukung kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.
Ia menegaskan bahwa penataan parkir bukan hanya soal estetika, tetapi juga bagian penting dari pengelolaan kota yang modern dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel dalam menertibkan parkir liar merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemacetan dan menciptakan tata ruang perkotaan yang tertib. Komitmen Pemkot Makassar untuk mewajibkan penyediaan lahan parkir bagi setiap bangunan usaha menjadi fondasi utama penataan ini.
Sinergi lintas instansi dan edukasi kepada pemilik usaha serta masyarakat diharapkan dapat mengubah perilaku dan memperkuat pengawasan. Penegakan aturan yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku parkir liar. Dengan langkah ini, Makassar berpeluang menjadi kota yang lebih nyaman, tertib, dan ramah pengguna jalan.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari rakyatsulsel.fajar.co.id
- Gambar Kedua dari artikel.news