Kasus penyiksaan dan pemerasan oleh enam anggota Polrestabes Makassar ini bukan sekadar catatan kelam dalam buku harian Polri.
Bukannya menjaga amanah sebagai pelindung masyarakat, enam anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar justru harus merasakan dinginnya ruang tahanan setelah diduga terlibat dalam kasus yang bikin geleng kepala penyiksaan dan pemerasan terhadap warga sipil Info Kejadian Makassar.
Diduga Langgar Hukum Pidana
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan oknum aparat. Tidak sekadar penganiayaan fisik, korban juga melaporkan telah diperas secara paksa oleh oknum polisi saat sedang menjalani proses pemeriksaan. Yang lebih mengejutkan lagi, dugaan pemerasan itu diduga dilakukan dalam ruang resmi institusi: di dalam kantor polisi, dengan dalih interogasi.
Investigasi awal yang dilakukan oleh Divisi Propam langsung menimbulkan gejolak internal. Keenam anggota tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian dan diduga kuat melanggar pasal-pasal hukum pidana.
Menurut pernyataan resmi dari Polda Sulsel, keenam personel telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) sambil menunggu hasil penyidikan mendalam oleh penyidik gabungan.
Modus yang Diduga Digunakan
Dugaan sementara menunjukkan bahwa oknum anggota polisi tersebut tidak hanya melakukan pemukulan terhadap korban, tetapi juga memanfaatkan momen tersebut untuk memaksa sejumlah uang. Korban disebut-sebut diminta menyerahkan uang sebagai syarat “damai” agar tidak diproses lebih lanjut.
Lebih parah lagi, perlakuan tersebut disebut dilakukan berulang kali terhadap beberapa orang dalam kurun waktu berbeda. Artinya, bisa saja ini bukan kasus satuan, tetapi pola sistematis yang dilakukan oleh kelompok dalam tubuh Polrestabes Makassar.
Tentu ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang tengah berusaha membangun kembali kepercayaan publik.
Baca Juga: Modus Licik di Makassar! Calon Mahasiswi NTT Jadi Korban Pelecehan
Respons Cepat Kapolda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi bertindak cepat. Dalam pernyataan tegasnya, ia menyebut bahwa institusi tidak akan menoleransi setiap tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota, terlebih yang menyentuh ranah pidana.
“Saya pastikan proses hukum berjalan. Siapa pun yang bersalah akan diberi sanksi tegas. Kepolisian bukan tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga membentuk tim khusus untuk mengawasi langsung proses penyelidikan dan menekankan transparansi kepada publik. Dalam beberapa kesempatan, pihak Polda bahkan membuka ruang pengaduan lanjutan untuk masyarakat yang pernah mengalami tindakan serupa oleh anggota kepolisian.
Sorotan Publik Tentang Masalah Ini
Kasus ini langsung menjadi buah bibir di media sosial. Tagar #OknumPolisi disandingkan dengan #ReformasiPolri kembali menggema. Banyak netizen mempertanyakan efektivitas pembinaan internal terhadap anggota yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil bahkan mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi etik semata, melainkan juga diproses secara pidana hingga ke meja hijau. Mereka khawatir, jika tidak ditindak secara tuntas, publik akan semakin menjauh dari institusi kepolisian yang sejatinya bertugas melindungi dan melayani.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hukum Rakyat, Misbah Ardiansyah, menyebut kasus seperti ini akan terus terjadi bila tidak ada sistem pengawasan eksternal yang kuat.
“Selama hanya diserahkan pada mekanisme internal, selalu ada celah kompromi. Proses pidana harus jadi prioritas untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Korban Masih Trauma, Butuh Pendampingan
Salah satu korban yang namanya dirahasiakan, dalam wawancara terbatas, menyebut bahwa ia masih mengalami trauma berat akibat tindakan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka akan mengalami perlakuan seperti itu di kantor polisi, tempat yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan.
“Saya sampai sekarang masih takut kalau lihat polisi. Saya bukan penjahat, tapi saya diperlakukan seperti binatang. Mereka minta uang, kalau tidak dikasih, saya dipukul terus,” katanya dengan suara bergetar.
Beberapa lembaga bantuan hukum telah turun tangan dan mendampingi korban untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi. Harapannya, kasus ini bisa menjadi titik balik bagi korban sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Makassar, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Makassar sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari makassar.kompas.com
- Gambar Kedua dari vidio.com