Posted in

Pencuri Emas Residivis Sinjai Ditembak Polisi Saat Ditangkap di Makassar

Kasus pencurian emas dengan modus pembobolan rumah baru-baru ini menghebohkan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang biasanya tenang.

Pencuri Emas Residivis Sinjai Ditembak Polisi Saat Ditangkap di Makassar

Seorang residivis kembali beraksi dan menyasar rumah kosong. Namun, kali ini upaya pelariannya berakhir di Kota Makassar setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan dengan aparat kepolisian. Pelaku yang sempat melawan dan mencoba kabur akhirnya dilumpuhkan oleh tembakan polisi sebagai tindakan tegas dan terukur.

Kisah ini menjadi peringatan sekaligus pembelajaran tentang pentingnya kewaspadaan dan proses penegakan hukum terhadap residivis kejahatan di tengah masyarakat. Di bawah ini akan membahas secara lengkap kronologi, penangkapan, motif pelaku, barang bukti, dan himbauan penting bagi masyarakat terkait kejadian ini.

Kronologi Pencurian Emas di Sinjai

Pelaku berinisial Tamsir (36), seorang residivis kasus pencurian, melancarkan aksinya pada Senin, 14 Juli 2025 di sebuah rumah kosong di kawasan Kabupaten Sinjai. Ia memanfaatkan situasi kediaman yang sedang ditinggal pemiliknya untuk membobol pintu dan mengambil perhiasan emas. Tindakan Tamsir berlangsung mulus tanpa hambatan karena rumah diketahui dalam keadaan benar-benar kosong saat itu.

Begitu kasus ini dilaporkan, aparat kepolisian dari Polres Sinjai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kerja sama dilakukan dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke Makassar.

Penangkapan Dramatis di Makassar

Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan jejak pelaku. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Tamsir berhasil ditemukan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Namun, penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak melakukan penangkapan, Tamsir melakukan perlawanan dan berupaya kabur.

Ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas dengan menembakkan timah panas ke arah pelaku agar tidak mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar. Menurut keterangan Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, tindakan tegas berupa penembakan ke arah pelaku dilakukan karena pelaku secara aktif melawan petugas saat proses penangkapan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur demi menjaga keamanan serta sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum terhadap residivis yang mencoba melarikan diri dari jeratan hukum.

Baca Juga: Polisi Makassar Kena Peluru Sendiri Saat Tangkap DPO Pelaku Begal

Motif dan Latar Belakang Pelaku

Pencuri Emas Residivis Sinjai Ditembak Polisi Saat Ditangkap di Makassar

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui bahwa motif utama Tamsir melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membiayai gaya hidup yang tidak sehat, termasuk untuk membeli narkoba jenis sabu dan berfoya-foya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Tamsir bukan kali pertama tersangkut kasus pencurian. Sebelumnya ia sudah pernah dipidana dengan kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara beberapa waktu lalu.

Sebagian besar hasil curian emas rencananya akan segera dijual untuk mendapatkan uang tunai. Praktik seperti ini banyak ditemukan pada pelaku residivis. Di mana mereka kembali mengulangi tindak kejahatan lantaran kesulitan ekonomi dan kecanduan narkoba maupun gaya hidup konsumtif.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut Proses Hukum

Setelah penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri Tamsir dari rumah korban. Proses pencarian barang bukti didukung oleh kecepatan tim gabungan kepolisian dan bantuan teknologi pengawasan seperti CCTV yang terpasang di rumah korban.

Beberapa perhiasan emas yang sudah sempat dijual masih dalam proses pelacakan lebih lanjut guna dikembalikan kepada korbannya. Kini, pelaku diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam mencegah tindak kriminal.

Pesan Penting Bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan nyata bahwa kejahatan bisa muncul kapan saja. Dan residivis kejahatan sering kali kembali mengulangi aksinya karena berbagai motif, baik ekonomi maupun kecanduan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tetap waspada dan cepat berkoordinasi bersama aparat setempat ketika terjadi tindak kejahatan.

Selain itu, upaya rehabilitasi bagi mantan narapidana dan edukasi masyarakat terkait narkotika serta gaya hidup konsumtif juga penting untuk mengurangi angka residivisme. Penegakan hukum yang tegas dan terukur seperti yang dilakukan pihak kepolisian diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat luas.

Dengan tertangkapnya residivis pencuri emas asal Sinjai di Makassar. Aparat berhasil memberikan jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus menegaskan bahwa hukum tetap berjalan untuk siapa saja yang melanggar. Pencegahan, pengawasan, dan penindakan tegas harus terus digalakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Simak dan ikuti terus Info Kejadian Makassar agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari sindomakassar.com