Posted in

TPQ Alimul Ilmi Makassar Ditutup Paksa, 70 Santri Diungsikan Mendadak

Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Makassar saat TPQ Alimul Ilmi ditutup paksa akibat sengketa lahan, 70 santri diungsikan.

TPQ Alimul Ilmi Makassar Ditutup Paksa, 70 Santri Diungsikan Mendadak

Penutupan ini tidak hanya menghambat proses pendidikan, tetapi juga membuat para santri harus mengungsi dalam kondisi memprihatinkan. Info Kejadian Makassar akan membahas secara lengkap peristiwa penutupan paksa TPQ Alimul Ilmi di Makassar akibat sengketa lahan yang berdampak pada puluhan santri.

Sengketa Lahan Picu Penutupan TPQ

TPQ Alimul Ilmi yang berlokasi di Jalan Deppasari, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, telah berdiri dan aktif beroperasi selama lebih dari tiga tahun.

Lembaga ini didirikan sebagai upaya masyarakat setempat untuk memberikan pendidikan agama kepada anak-anak sekitar, khususnya dari kalangan menengah ke bawah. Dengan fasilitas seadanya, TPQ ini menjadi oase spiritual bagi puluhan santri.

Namun, pada Kamis, 5 Juni 2025, suasana damai itu berubah mencekam. Sejumlah orang tak dikenal datang dan menutup paksa TPQ dengan membangun pagar tembok di sekitar lahan. Aksi ini dilakukan secara tiba-tiba, tanpa peringatan jelas, yang membuat para pengurus dan santri kebingungan serta ketakutan.

Menurut Supriadi, salah satu pengurus TPQ, penutupan dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut. Mereka menolak proses renovasi bangunan yang sedang dilakukan oleh para pengurus dan orang tua santri.

Puluhan Santri Diungsikan, Belajar Bergantian

Akibat penutupan mendadak ini, sebanyak 70 santri yang rutin belajar di TPQ terpaksa diungsikan ke rumah salah satu warga. Namun, karena keterbatasan tempat, proses belajar mengajar harus dilakukan secara bergiliran.

“Karena rumah warga itu kecil dan jumlah santri banyak, kami terpaksa buat shift. Contohnya, hanya 10 santri yang bisa ikut belajar dalam satu sesi,” jelas Supriadi.

Kondisi ini tentu sangat tidak ideal. Anak-anak yang biasanya belajar dalam suasana tenang dan fokus, kini harus menyesuaikan diri dengan kondisi darurat. Kegiatan belajar menjadi tidak maksimal, dan semangat para santri pun ikut terganggu.

Lebih parah lagi, suasana ketegangan saat penutupan turut membekas dalam benak anak-anak. Supriadi menggambarkan bahwa lorong menuju lokasi TPQ dipenuhi orang-orang besar yang tidak dikenalnya, menciptakan atmosfer yang sangat mencekam.

Baca Juga:

Status Lahan Masih Simpang Siur

TPQ Alimul Ilmi Makassar Ditutup Paksa, 70 Santri Diungsikan Mendadak

TPQ Alimul Ilmi awalnya dibangun atas izin dari seseorang bernama Muh Akbar yang diakui sebagai pemilik sah lahan tersebut. Dalam tiga tahun perjalanannya, tidak pernah ada gangguan hukum atau permasalahan kepemilikan yang muncul ke permukaan.

Namun, ketika proses renovasi dilakukan demi memperbaiki bangunan yang mulai rapuh, tiba-tiba muncul pihak lain yang mengklaim lahan tersebut. Mereka bahkan menyatakan bahwa kasus kepemilikan tanah ini sedang berproses di pengadilan.

Pihak pengelola TPQ membantah klaim itu. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pemberitahuan resmi terkait adanya sengketa yang terdaftar secara hukum. “Kami menolak pengklaiman tersebut karena selama ini tanah ini tidak pernah bersengketa secara resmi di pengadilan,” tegas Supriadi.

Sengketa ini kini menjadi polemik yang cukup kompleks. Di satu sisi, TPQ dan masyarakat merasa memiliki dasar yang sah. Di sisi lain, ada kekuatan yang lebih besar dan memiliki akses untuk menekan mereka secara sepihak.

Harapan Pada Pemerintah dan Aparat Hukum

Kasus ini telah dimediasi oleh pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian setempat. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal tindak lanjut yang berpihak pada penyelesaian adil. Pihak pengurus TPQ berharap agar proses hukum dijalankan secara transparan dan berpihak pada keadilan sosial.

“Kami tidak ingin mengambil jalan kekerasan, kami memilih menempuh jalur hukum dan terus menahan diri. Kami ingin pemerintah turun tangan secara tegas agar anak-anak bisa kembali belajar dengan aman,” kata Supriadi.

Keprihatinan masyarakat pun menguat. Banyak yang menyesalkan tindakan sepihak yang mengorbankan pendidikan anak-anak hanya karena urusan administratif yang belum jelas status hukumnya. Dalam konteks sosial, TPQ bukan hanya tempat belajar, tetapi juga simbol kebersamaan dan spiritualitas warga sekitar.

Kesimpulan

Penutupan paksa TPQ Alimul Ilmi di Makassar menjadi tamparan keras bagi semua pihak, terutama mereka yang berkewajiban melindungi pendidikan dan hak anak. Sengketa lahan seharusnya diselesaikan di meja hukum tanpa mengorbankan proses belajar santri yang tidak tahu-menahu soal kepemilikan tanah.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting: pendidikan anak, apalagi yang bersifat keagamaan dan sosial, tidak boleh dijadikan korban dari konflik kepentingan. Pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat harus bahu-membahu menyelesaikan kasus ini agar TPQ bisa kembali beroperasi dan anak-anak bisa kembali belajar dengan damai.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Makassar.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama & kedua dari www.detik.com